Jakarta, Gesuri.id - Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalbar untuk menjalin koordinasi yang lebih kuat dengan pemerintah kabupaten/kota dalam memastikan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Bidang Pengawasan yang berlangsung di Aula Adhyasta Inspektorat Provinsi Kalbar, belum lama ini.
Krisantus menyampaikan bahwa langkah ini merupakan wujud sinergi antar pemerintahan yang tidak bermaksud mengambil alih kewenangan, melainkan memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan anggaran di desa.
Baca: Ganjar Pastikan PDI Perjuangan Siap Upgrade Kurpol Perempuan
“Pemerintah provinsi akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan tertib anggaran di tingkat desa. Kolaborasi ini tidak dimaksudkan untuk tumpang tindih kewenangan, melainkan sebagai bentuk sinergi untuk memperkuat kapasitas pengawasan, mulai dari evaluasi kebijakan hingga pemantauan penyaluran dana desa,” tegasnya.
Menurutnya, rapat koordinasi ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya pada sektor yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, seperti pemerintahan desa.
Mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 73 Tahun 2020, gubernur memiliki mandat sebagai wakil pemerintah pusat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan atas jalannya pemerintahan daerah, termasuk pengelolaan keuangan desa.
Krisantus mengingatkan bahwa desa merupakan ujung tombak pelayanan publik dan basis utama pembangunan daerah, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia berharap forum koordinasi tersebut menghasilkan rumusan aksi nyata lintas perangkat daerah dan antar level pemerintahan.
“Mari jadikan forum ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi ruang kolaborasi untuk menciptakan sistem pengawasan yang transformatif. Sinergi ini penting agar pengawasan mampu menjawab tantangan dan memperbaiki kualitas pelayanan serta membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujarnya.
Baca: Ganjar Ungkap Hal Ini Akan Usulan Solo Jadi Kota Istimewa
Ia juga menyinggung berbagai permasalahan yang muncul dalam pengelolaan dana desa. Berdasarkan laporan Polda Kalbar dan temuan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), penyalahgunaan dana desa masih terjadi, dipicu oleh lemahnya integritas aparat desa, gaya hidup yang menyimpang seperti judi online, rendahnya tindak lanjut pengawasan, serta minimnya kapasitas dalam pengelolaan dan perencanaan desa.
“Semua tantangan ini harus dijawab dengan penguatan sistem pengawasan yang tidak hanya formalitas, tetapi juga adaptif dan tanggap terhadap risiko. Maka sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menjadi sangat krusial untuk membangun kontrol yang efektif,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Krisantus menyampaikan beberapa arahan strategis. Pertama, penguatan koordinasi horizontal dan vertikal antara inspektorat, DPRD, dinas teknis, aparat penegak hukum, serta antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Kedua, pemanfaatan data dan teknologi untuk membangun sistem pengawasan berbasis risiko, guna mengidentifikasi potensi penyimpangan sejak awal.
“Dengan pendekatan berbasis risiko, APIP bisa memfokuskan pengawasan pada titik-titik rawan yang berdampak besar terhadap keuangan dan kualitas pelayanan publik desa,” jelasnya.