Ikuti Kami

Krisantus Kurniawan Puji Langkah Cepat Penggerebekan Gudang Oli Palsu di Kubu Raya

Krisantus: Oli palsu ini sudah lama saya umumkan, dan sudah lama saya imbau masyarakat Kalbar untuk berhati-hati.

Krisantus Kurniawan Puji Langkah Cepat Penggerebekan Gudang Oli Palsu di Kubu Raya
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, mengapresiasi langkah cepat aparat dalam menggerebek gudang oli palsu di Kabupaten Kubu Raya pada Jumat (20/6/2025). Ia menyebut keberhasilan tim gabungan ini sebagai upaya penting dalam melindungi masyarakat dan negara dari kerugian besar akibat peredaran barang ilegal.

“Saya sangat berterima kasih kepada tim gabungan. Oli palsu ini sudah lama saya umumkan, dan sudah lama saya imbau masyarakat Kalbar untuk berhati-hati,” ujar Krisantus.

Krisantus mendesak agar kasus ini diusut hingga ke akar-akarnya. Ia menegaskan bahwa peredaran oli palsu bukan hanya tindak pidana biasa, tetapi telah merugikan masyarakat, khususnya mereka yang berada di daerah pedesaan.

"Kasihan masyarakat kampung, mereka jadi korban,” ucapnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, peredaran oli palsu telah berlangsung lama dan diduga melibatkan transaksi dengan nilai mencapai Rp85 miliar per bulan. Ia menyebut terdapat dua jenis oli palsu yang beredar, yaitu produksi lokal skala kecil dan oli impor dari Tiongkok. Ia mengklaim memiliki bukti kuat berdasarkan hasil uji laboratorium terkait keaslian oli tersebut.

Tak hanya itu, Krisantus juga menyoroti lambannya respons dari pihak Pertamina dalam menanggapi laporan maupun proses verifikasi keaslian produk oli di pasaran.

“Bahkan, sulit dihubungi untuk memastikan keaslian oli,” katanya, sambil meminta media untuk ikut serta mengawal kasus ini dan mendesak Pertamina bertanggung jawab.

Sebelumnya diberitakan, aparat gabungan berhasil mengamankan ribuan liter oli palsu siap edar dalam penggerebekan sebuah gudang di wilayah Kubu Raya. Selain produk ilegal, petugas turut menemukan berbagai dokumen dan alat produksi yang digunakan untuk pengolahan oli palsu. Ribuan dus oli bekas yang diduga akan dikemas ulang dan diedarkan juga turut disita.

“Barang bukti saat ini sudah diserahkan ke Polda Kalbar untuk ditindaklanjuti,” pungkas Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, I Wayan Gedin Arianta.

Quote