Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Vita Ervina, memberikan catatan kritis terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Vita menilai masih terdapat kelemahan signifikan di lapangan, terutama terkait ketidaksesuaian antara anggaran yang dialokasikan dengan kualitas makanan yang diterima siswa.
Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI ini mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh demi menjamin hak nutrisi generasi muda.
Baca: Ganjar Ingatkan Anak Muda Harus Jadi Subjek Perubahan
Menurut Vita, laporan di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan antara nilai anggaran per porsi—yakni Rp8.000 hingga Rp10.000 tergantung jenjang usia—dengan realita menu yang tersaji di meja makan siswa.
"Program MBG ini bukan sekadar bagi-bagi makan siang. Ini investasi negara untuk generasi emas Indonesia. Kalau menu yang sampai ke tangan anak-anak tidak mencerminkan nilai anggaran yang digelontorkan, artinya ada yang salah dalam rantai pelaksanaannya," tegas Vita di Jakarta, Kamis (12/3).
Ia menekankan bahwa transparansi anggaran adalah harga mati. Menurutnya, setiap rupiah yang dikucurkan harus benar-benar menjelma menjadi asupan gizi berkualitas, bukan justru menyusut di tengah rantai birokrasi atau operasional.
5 Rekomendasi Perbaikan untuk BGN
Sebagai mitra kerja pemerintah di bidang kesehatan, Komisi IX DPR RI mendorong BGN segera mengambil langkah konkret. Vita mengusulkan lima poin strategis untuk memperbaiki tata kelola program:
1. Audit Cepat Lapangan: Melakukan pemeriksaan mendadak terhadap penyedia makanan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mencocokkan anggaran dengan kualitas bahan baku.
2. Standardisasi Menu Nasional: Menetapkan komposisi karbohidrat, protein, sayur, dan buah yang ketat sesuai standar medis gizi.
3. Transparansi Biaya: Membuka rincian biaya menu secara publik agar dapat diawasi oleh pemerintah daerah, pihak sekolah, hingga orang tua siswa.
Baca: Ganjar Tekankan Kepemimpinan Strategis yang Berani
4. Pengawasan Multisektor: Memperkuat sinergi pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan, pemda, dan komite sekolah.
5. Sanksi Tegas: Memberikan penalti mulai dari peringatan hingga pemutusan kontrak bagi penyedia jasa yang melanggar ketentuan.
Vita memastikan bahwa DPR RI akan terus mengawal program ini agar tidak sekadar menjadi slogan politik, melainkan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
"Tata kelola yang baik adalah syarat mutlak. BGN harus bergerak cepat sebelum keluhan masyarakat semakin meluas," pungkasnya.

















































































