Safaruddin Minta Frasa Keamanan Dalam Negeri Dihapus dari Konsideran Revisi UU Polri
Itu karena dinilai dapat mempersempit ruang gerak kepolisian dalam menangani kejahatan lintas negara.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Sabtu, 06 Juni 2026 20:00 WIB

















































































