Ikuti Kami

Marinus Gea Tekankan Pentingnya Kementerian HAM Gelar Sosialisasi ke Masyarakat

Hingga saat ini masyarakat masih banyak yang belum memahami peran nyata kementerian tersebut dalam melindungi hak-hak warga negara.

Marinus Gea Tekankan Pentingnya Kementerian HAM Gelar Sosialisasi ke Masyarakat
Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, menekankan pentingnya sosialisasi dari Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) kepada masyarakat terkait tugas, fungsi, dan bentuk perlindungan yang diberikan. 

Ia menilai, hingga saat ini masyarakat masih banyak yang belum memahami peran nyata kementerian tersebut dalam melindungi hak-hak warga negara.

Menurut Marinus, masih banyak masyarakat yang tidak tahu apa saja tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kementerian HAM, serta perlindungan seperti apa yang bisa mereka peroleh.

Baca: Ganjar Tegaskan Hasto Kristiyanto Masih Aktif Sebagai Sekjen

Ia mempertanyakan bentuk perlindungan HAM yang sejatinya dirasakan langsung oleh masyarakat melalui kementerian tersebut.

“Sesungguhnya, masyarakat tidak tahu apa yang menjadi tupoksi dan apa yang didapatkan oleh masyarakat dari Kementerian ini. Perlindungan HAM seperti apa yang didapatkan oleh masyarakat, ini yang belum banyak diketahui,” ujar Marinus Gea saat Rapat Dengar Pendapat dengan Pejabatan Eselon I Kementerian Hak dan Asasi Manusia. Senin, (28/4). 

Ia mengungkapkan, sejak Kementerian HAM menjadi mitra Komisi XIII, pihaknya sudah berulang kali menghimbau pentingnya membangun media komunikasi yang efektif antara kementerian dengan masyarakat. Marinus menilai, komunikasi yang jelas akan membuat masyarakat lebih memahami hak-hak mereka serta prosedur untuk mengakses perlindungan tersebut.

“Kami sudah menghimbau supaya harus ada media komunikasi dengan masyarakat, agar mereka paham apa yang diinginkan, dibutuhkan, dan apa yang diberikan oleh Kementerian HAM kepada masyarakat,” katanya.

Baca: Ganjar Ingatkan Tak Boleh Ada Matahari Kembar

Marinus juga menekankan perlunya sosialisasi mengenai mekanisme masyarakat dalam mendapatkan perlindungan, seperti tata cara melaporkan kasus pelanggaran hak, hingga cara menyampaikan kebutuhan mereka kepada kementerian.

Ia mengingatkan bahwa perlindungan yang harus dijamin oleh Kementerian HAM mencakup berbagai aspek penting, mulai dari hak atas kebebasan dan keamanan pribadi, kebebasan berpendapat, hak atas pendidikan, hak memperoleh keadilan dan perlindungan hukum, hingga hak untuk tidak disiksa atau diperlakukan secara tidak manusiawi.

“Semua hak-hak tersebut harus disampaikan kepada masyarakat secara masif, agar Kementerian HAM benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” pungkas Marinus.

Quote