Jakarta, Gesuri.id – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin atau Mas Ipin kembali menegaskan sikap tegasnya menolak rencana tambang emas seluas 12.000 hektare di wilayahnya. Sikap tersebut ia sampaikan dalam Seminar Nasional Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (9/12).
Di hadapan peserta seminar, Mas Ipin menegaskan pilihan menolak investasi tambang bukan didasari sentimen negatif terhadap investor, tetapi berangkat dari prioritas pembangunan nasional: swasembada pangan dan perlindungan ekologis.
“Di negara yang mencita-citakan swasembada pangan, tidak masuk akal jika rakyat justru diminta menghancurkan lahan pangannya demi tambang,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, dari 12.000 hektare rencana konsesi, sekitar 8.500 hektare merupakan kawasan hutan dan sebagian besar adalah kawasan karst, yang menjadi penyangga sistem hidrologi Trenggalek. Jika kawasan ini hilang, kata Mas Ipin, maka hilang pula sumber air, ekosistem desa, dan fondasi ketahanan pangan masyarakat.
Mas Ipin juga menyoroti risiko penggantian fungsi hutan terhadap ekonomi rakyat. Lebih dari 12.000 warga menggantungkan hidupnya dari hutan melalui pola agroforestri dan tumpangsari yang justru berkelanjutan.
“Saya bukan menolak pembangunan. Saya menolak kerusakan masa depan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa keputusan menolak tambang adalah bagian dari pelaksanaan perintah Presiden untuk menjaga ketahanan pangan dan melindungi ekosistem. Mas Ipin bahkan mengungkap pernah ditawari saham dan keuntungan pribadi jika menyetujui izin tambang tersebut.
“Tapi sebagai pemimpin, tugas saya melindungi generasi sekarang dan generasi yang akan datang. Itu amanat konstitusi,” tutupnya.

















































































