Jakarta, Gesuri.id - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu mengungkapkan alasan kepala daerah dari kader PDI Perjuangan menunda keikutsertaan dalam kegiatan retreat kepala daerah di Akmil Magelang, Jawa Tengah.
Menurutnya, semua itu karena adanya ketidakadilan hukum.
Baca: Ganjar Pranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029
Namun, Masinton enggan menjelaskan secara gamblang bentuk ketidakadilan hukum tersebut. Ia juga enggan menyebut apakah penundaan ini terkait penahanan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto oleh KPK beberapa waktu lalu.
"Alasan penundaan nya apa, ya sudah jelas ya, karena ada ketidakadilan hukum. Jadi kita memperjuangkan agar keadilan substantif itu benar-benar hadir di republik ini," ujarnya ditemui di sebuah kafe di Kota Magelang, Sabtu (22/2).
Menurutnya, ketidakadilan hukum yang sedang diperjuangkan ini berlaku secara umum. Sebab, pada dasarnya hukum bisa menjerat siapapun warga negara Indonesia.
Baca: Ganjar Pranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional
Kendati begitu, dalam konteks ini ia menilai masyarakat sudah bisa membaca tujuan dari instruksi Ketum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
"Mau menjerat siapapun lah. Keadilan itu kan universal, dia tidak berlaku hanya pada satu dua orang atau kelompok, tetapi dia harus berlaku keadilan itu kepada seluruh masyarakat, seluruh warga negara," ujarnya.