Ikuti Kami

Matindas Desak Pemerintah Segera Percepat Pemulihan Infrastruktur di Lokasi Bencana 

Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan masyarakat menghadapi dampak bencana tanpa akses yang memadai.

Matindas Desak Pemerintah Segera Percepat Pemulihan Infrastruktur di Lokasi Bencana 

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Matindas J Rumambi, meminta Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera dan pemerintah daerah segera mengambil langkah percepatan pemulihan infrastruktur.

Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan masyarakat menghadapi dampak bencana tanpa akses yang memadai.

"Keterisolasian desa dalam waktu yang terlalu lama berpotensi memperparah kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, kita tidak ingin pelayanan keagamaan, kesehatan, dan pendidikan terhambat akibat sulitnya akses" ujar Matindas J Rumambi via Whatsapp, Sabtu (28/2).

Anggota Komisi VIII bidang penanggulangan bencana itu menyampaikan. selain percepatan rehab-rekon, pemerintah juga perlu mengevaluasi faktor penyebab bencana banjir bandang di wilayah Sumatra, khususnya kebijakan pemanfaatan hutan.

Baca: Ganjar Pranowo Ungkap Masyarakat Takut dengan Pajak

Secara geografis, wilayah Sumatra yang memiliki banyak lereng curam membuat air hujan cepat mengalir ke daerah bawah.

Ketika hujan lebat, aliran air bisa sangat kuat dan membawa lumpur, kayu, serta material lainnya ke permukiman warga.

Ketua PDIP Sulteng itu menyebut banjir bandang yang terjadi di Sumatra tidak hanya disebabkan hujan deras dan kondisi geografis alam lingkungan, namun persoalan ekologis di daerah hulu juga tidak bisa diabaikan.

Legislator Dapil Sulteng itu menilai kerusakan ekologis memperparah bencana.

Pembukaan lahan, penebangan hutan dan perubahan fungsi kawasan hutan pada akhirnya meningkatkan risiko banjir bandang yang membawa material kayu dan sedimen dalam jumlah besar. 

"Kerusakan lingkungan justru memperbesar kerentanan suatu daerah terhadap bencana, terutama ketika dihadapkan pada cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi. Kami mendesak Pemerintah berupaya menjaga kelestarian hutan, memperbaiki tata kelola lingkungan, serta memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara berkeseimbangan," papar Matindas.

Pemerintah, juga telah mencabut izin 28 prusahaan yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan dan memperparah banjir dan longsor di wilayah Sumatra.

Baca: Ganjar Pranowo Bongkar Akar Sistemik Korupsi

Hal itu menunjukkan bahwa pemerintah mulai mengambil langkah tegas terhadap praktik pemanfaatan sumber daya alam yang berpotensi merusak lingkungan. 

Kebijakan tersebut menjadi sinyal penting bahwa aktivitas usaha yang tidak mematuhi ketentuan lingkungan tidak boleh dibiarkan, terutama ketika dampaknya dapat memperparah bencana yang merugikan masyarakat.

Matindas meminta pemberian izin juga diperketat dengan berorientasi kelestarian lingkungan yang berkelanjutan.

Menurutnya, dengan langkah yang terencana dan terkoordinasi, diharapkan risiko bencana di masa mendatang dapat ditekan sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat khususnya yang tinggal di wilayah rawan bencana.

Quote