Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak gempa bumi di Flores, Nusa Tenggara Timur.
Desakan ini disampaikan menyusul peringatan Ombudsman Republik Indonesia terkait masih banyaknya warga di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat yang bertahan di tenda pengungsian mandiri dalam kondisi tidak layak.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ina Ammania, menegaskan bahwa pemerintah harus bergerak cepat sebelum memasuki puncak musim hujan pada November–Desember mendatang.
Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda
“Bagi korban gempa, tinggal berbulan-bulan di dalam tenda bukan lagi kondisi darurat yang bisa ditoleransi. Ini menyangkut keselamatan dan martabat warga negara. Pemerintah harus bergerak sekarang, jangan menunggu hujan turun dan bencana baru terjadi,” ujar Ina di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Ina menyoroti proses verifikasi dan validasi kerusakan rumah warga yang dinilai lambat dan berbelit-belit. Ia mengingatkan agar hambatan administratif tidak mengorbankan hak-hak masyarakat pengungsi.
“Jangan sampai warga menjadi korban dua kali: pertama kehilangan tempat tinggal akibat gempa, dan kedua kehilangan kepastian akibat birokrasi yang lamban. Pendataan memang harus akurat, tetapi juga wajib dilakukan secara cepat, transparan, dan terbuka kepada publik,” tegasnya.
Selain masalah hunian, Ina juga meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi selama masa transisi, seperti ketersediaan air bersih, fasilitas sanitasi, layanan kesehatan, hingga kepastian akses pendidikan bagi anak-anak.
Melalui Komisi VIII DPR RI, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan empat poin desakan utama kepada pemerintah:
Percepatan Pembangunan Huntara: Segera membangun hunian sementara bagi warga yang rumahnya rusak dan masih bertahan di pengungsian tidak layak.
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
Transparansi Verifikasi Data: Menyelesaikan verifikasi kerusakan rumah secara cepat, akurat, dan transparan agar masyarakat mengetahui status bantuan secara pasti.
Jaminan Kebutuhan Dasar: Memastikan ketersediaan air bersih, sanitasi, layanan kesehatan, serta perlindungan khusus bagi kelompok rentan.
Keberlanjutan Pendidikan: Menyediakan fasilitas belajar sementara yang aman dan layak bagi anak-anak terdampak bencana.
“Percepatan pembangunan huntara bukan sekadar urusan pembangunan fisik, melainkan bentuk wujud nyata kehadiran dan tanggung jawab negara dalam melindungi rakyatnya,” pungkas Ina.

















































































