Ikuti Kami

Mensos Naikkan Anggaran Bansos PKH 25%, Harus Tepat Sasaran

Mensos: Kita pastikan uang negara bisa benar-benar dirasakan manfaatnya langsung oleh rakyat.

Mensos Naikkan Anggaran Bansos PKH 25%, Harus Tepat Sasaran
Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Bekasi, Gesuri.id - Menteri Sosial Juliari P Batubara berharap pendamping dan koordinator PKH serta kepala dinas dapat menyalurkan bantuan sosial itu secara tepat.

"Kita pastikan uang negara bisa benar-benar dirasakan manfaatnya langsung oleh rakyat," kata Juliari P Batubara dilansir dari Wartakotalivecom, Jumat (5/6).

Baca: Wayangan Jelang HUT Bung Karno, Spirit Bangun Iptek & Riset

Kementerian Sosial meningkatkan anggaran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar 25 persen untuk penanganan dampak virus corona atau Covid-19.

Selain itu, Kemensos juga menaikkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 9,2 juta KPM menjadi 10 juta KPM atau bertambah 800.000 KPM.

Terkait penambahan anggaran tersebut, Kemensos juga menyalurkan PKH menjadi setiap bulan dari sebelumnya empat kali dalam setahun.

Dia mengingatkan, pendamping dan koordinator PKH memastikan bantuan sosial memberi manfaat pada mansyarakat.

"Yang paling esensial adalah uang itu (PKH) bisa digunakan oleh penerima manfaat," katanya lagi.

"Oleh karena itu, saya mohon kita bekerja dengan baik melayani rakyat yang membutuhkan," ucapnya.

Mensos menjelaskan, pada masa pandemi virus corona atau Covid-19 ini, kementerian sosial (Kemensos) hadir melalui PKH untuk melindungi keluarga prasejahtera.

Menurut dia, bantuan sosial (bansos) itu untuk memberi perlindungan sekaligus di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.

Bantuan sosial PKH pada masa pandemi  virus corona telah disesuaikan untuk setiap komponen yakni ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun menjadi sebesar Rp 250.000 per bulan.

Anak sekolah dasar Rp 75.000 per bulan, anak SMP Rp125.000 per bulan, anak SMA Rp166.000 per bulan.

Sedangkan untuk penyandang disabilitas berat dan lanjut usia 70 tahun ke atas  Rp 200.000 per bulan.

Total anggaran PKH saat ini mencapai Rp 37,4 triliun.

"Seiring kebijakan baru ini, saya mohon agar masyarakat betul-betul dibantu dan dimudahkan dalam mengakses bansos."

"Lindungi mereka saat mengambil bansos di ATM atau Agen Bank dengan cara mengikuti protokol kesehatan."

"Sampaikan edukasi dan sosialisasi bahwa KKS harus dipegang sendiri oleh KPM, dan setelah bansos ditransfer ke rekening segera diambil uangnya,” katanya.

Menurut Juliari, semakin cepat bansos sampai ke masyarakat, maka semakin cepat bisa dimanfaatkan.

"Uang tersebut akan membantu menjaga daya beli rakyat dalam memenuhi kebutuhan pokok, di tengah kondisi ekonomi yang sulit ini," kata Mensos lagi.

Baca: New Normal? Putra Minta Nadiem Sampaikan Evaluasi PJJ

Dia juga mengingatkan bahwa pandemi virus corona telah mengubah banyak hal dalam tata kehidupan masyarakat dan berdampak besar pada kondisi sosial ekonomi.

Konsekuensinya, bansos PKH yang merupakan salah satu jaring pengaman sosial masyarakat pada masa pandemi Covid-19 menjadi sorotan banyak pihak.

Ketika situasi ekonomi sulit ini, perhatian dan harapan publik terhadap Kemensos begitu besar.

Oleh karena itu, Juliari berharap, pendamping dan koordinator PKH harus menjalankan tugas secara baik. Kesalahan kecil bisa menjadi persoalan besar, padahal penyaluran sudah berjalan baik.

"Inilah suka dan duka kita baik di Kemensos maupun pendamping maupun koordinator PKH dan Pemda khususnya Dinsos. Tidak perlu defensif, tapi jadikan sebagai cambuk untuk memperbaiki kinerja," ucapnya,

Mensos yang lulusan Chapman University, Amerika Serikat ini menambahkan, komunikasi dan koordinasi antara pemda, pendamping dan koordinator PKH, dan Kemensos terus ditingkatkan.

Kendati tidak dapat bertemu dengan tatap muka, namun komunikasi dapat dilakukan secara daring.

"Tidak ada hal yang menghalangi kita untuk saling berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik," kata  Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Quote