Ikuti Kami

Mercy Apresiasi Subsidi Listrik & Migas Dilanjutkan

Mercy mengapresiasi keputusan pemerintah pusat melanjutkan stimulus bantuan kepada rakyat kecil yakni subsidi listrik serta minyak dan gas.

Mercy Apresiasi Subsidi Listrik & Migas Dilanjutkan
Anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Maluku,  Mercy Chriety Barends.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Maluku,  Mercy Chriety Barends mengapresiasi keputusan pemerintah pusat melanjutkan stimulus bantuan kepada rakyat kecil yakni subsidi listrik serta minyak dan gas (migas) pada 2021.

"Ini keputusan pemerintah yang sangat bijaksana seiring penerapan tatanan hidup baru (new nornal life), di mana masyarakat harus berdamai dan mampu melanjutkan hidup di tengah-tengah pandemi COVID - 19," katanya di Jakarta, Rabu (1/7).

Keputusan pemerintah melanjutkan stimulus bantuan kepada rakyat kecil tertuang dalam asumsi makro RAPBN tahun anggaran 2021 di bidang energi yang disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI di Jakarta pada 30 Juni 2020. 

Baca: Pertamina IPO, Mercy: Awas Mafia Masuk & Kendali Penuh!

Asumsi makro bidang energi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan nasib rakyat kecil yang disetujui, menurut Mercy yang juga anggota Banggar DPR-RI itu, yakni di sektor migas berupa subsidi minyak tanah dengan volume 0,48 juta kilo liter (Kl) hingga 0,50 Kl, terutama untuk daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) dan Indonesia Timur yang belum konversi elpiji 3 Kg. 

Subsidi solar dengan volume 15,31 juta Kl hingga 15,80 juta Kl, di mana negara mensubsidi Rp500/liter serta subsidi elpiji 3 Kg dengan volume 7,5 hingga 7,8 metric ton. 

Sedangkan subsidi listrik untuk pelanggan miskin golongan 450 VA sebanyak 24 juta pelanggan dan 900 VA bersubsidi sebanyak 7 juta keluarga atau 31 juta pelanggan miskin dengan total subsidi sebesar Rp50,47 triliun hingga Rp55,55 triliun.

Menurutnya, keputusan Banggar yang sangat krusial yakni menyangkut subsidi listrik dan elpiji 3Kg, di mana hasil keputusan Komisi VII DPR-RI tetap dipertahankan untuk basis pelanggan listrik dan dalam bentuk produk tabung elpiji 3 Kg.

"Sebelumnya pemerintah akan menghapus subsidi elpiji 3 Kg dikarenakan difisit APBN, tetapi karena kepentingan rakyat banyak dan untuk menjaga kelangsungan hidup serta produktivitas ekonomi masyarakat kecil, maka disepakati subsidi ini tetap ada dan tidak dialihkan untuk bantuan sosial atau peruntukan yg lain," ujarnya.

Mercy juga mengatakan, Komisi VII maupun Banggar DPR-RI setuju pemerintah menerapkan tatanan normal baru karena masyarakat harus berdamai dan mampu melanjutkan hidup di tengah-tengah pandemi COVID-19 yang sangat berat. 

Politisi PDI Perjuangan yang juga anggota Komisi VII DPR-RI itu menegaskan, untuk tahun anggaran 2021 stimulus bantuan kepada rakyat kecil sudah tidak bisa semua dalam bentuk karitatif Bansos atau Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Baca: PDI Perjuangan Dukung Asumsi Makro Bidang Energi Pro Rakyat

Alasannya, bantuan beras 5 Kg yang diberikan pemerintah sudah habis dikonsumsi dalam tiga hari, begitu juga dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp600 ribu yang diperoleh, tidak sampai seminggu sudah habis dibelanjakan.

Subsidi untuk ketahanan pangan dan energi harus dipertahankan dalam upaya menjaga kestabilan ekonomi rakyat kecil. Masyarakat harus didekatkan dengan sumber-sumber produksi, di mana warga yang mempunyai lahan dibantu dengan bibit atau pupuk bertani atau berkebun.

Sedangkan untuk ketahanan energi, subsidi listrik dan BBM (minyak tanah dan solar) serta elpiji 3 Kg tetap diamankan agar masyarakat bisa mengelola kegiatan-kegiatan produktif untuk meningkatkan pendapatan keluarga.

Ditambahkan, saat ini banyak usaha industri rumah tangga baik perorangan maupun UMKM yang mempromosikan produknya menggunakan sistem dalam jaringan (daring), sehingga subsidi energi tetap dipertahankan agar rakyat mampu bertahan dalam jangka panjang hingga memasuki tatanan normal baru. 
 

Quote