Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Mercy Chriesty Barends mendorong pembenahan sistem rekrutmen Polri melalui peningkatan transparansi dan penerapan teknologi berbasis Computer Assisted Test (CAT) guna memastikan proses seleksi berjalan objektif, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
“Kalau ASN sudah menggunakan sistem CAT dan hasilnya langsung terlihat, Polri juga harus bisa menuju ke sana,” ujar Mercy di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Senin (6/4/2026).
Menurutnya, sistem rekrutmen Polri perlu mengadopsi praktik yang telah diterapkan dalam seleksi aparatur sipil negara (ASN), di mana seluruh tahapan dilakukan secara terbuka dan hasilnya dapat langsung diketahui oleh peserta. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan transparansi sekaligus menjawab berbagai kritik yang selama ini muncul terkait proses seleksi.
Lebih lanjut, Mercy menilai penerapan sistem berbasis teknologi akan memangkas potensi manipulasi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Ia menegaskan bahwa digitalisasi proses seleksi menjadi langkah strategis dalam menciptakan sistem yang lebih bersih dan profesional.
“Sebagai lembaga pendidikan, mereka harus punya peran langsung, terutama dalam menilai aspek kognitif dan integritas calon anggota,” jelasnya.
Di sisi lain, ia juga mengusulkan agar lembaga pendidikan Polri seperti Akademi Kepolisian (Akpol) dan Lemdiklat diberikan peran lebih besar dalam proses rekrutmen. Menurutnya, kedua institusi tersebut memiliki kapasitas untuk menilai aspek akademik, integritas, serta kesiapan calon peserta secara lebih komprehensif.
Selain itu, Mercy menyoroti belum adanya mekanisme pengaduan yang jelas bagi masyarakat dalam proses rekrutmen Polri. Ia menilai keberadaan kanal pengaduan sangat penting untuk memastikan akuntabilitas serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan.
“Harus ada hotline pengaduan yang terbuka dan bisa diakses masyarakat. Selama ini banyak yang bingung harus mengadu ke mana,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembenahan sistem rekrutmen tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tersebut.
“Dengan sistem yang transparan, berbasis merit, dan akuntabel, kita bisa memastikan bahwa yang terpilih benar-benar yang terbaik,” pungkasnya.

















































































