Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi X DPR, My Esti Wijayanti, menyatakan skema gaji guru non-ASN menjadi bagian penting dalam pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Ia menilai, kebijakan pendidikan gratis tidak akan berjalan maksimal jika kesejahteraan guru diabaikan.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!
“Kita harus pastikan tidak hanya siswa yang terbantu, tapi juga para guru non-ASN mendapat hak dan penghasilan yang layak,” ujar Esti di Jakarta, Rabu (11/6).
Esti menyebut, dari perhitungan sementara, kebutuhan anggaran untuk gaji guru non-ASN dapat disisipkan dalam realokasi anggaran pendidikan nasional. Hal ini masih dalam batas kemampuan negara mengingat mandatory spending sektor pendidikan sebesar 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Esti, gaji guru non-ASN dapat diberikan melalui skema bantuan operasional khusus yang akan disesuaikan dengan jumlah siswa dan kondisi sekolah masing-masing. Ia menambahkan, guru mengajar di sekolah yang bergabung dengan program pendidikan gratis akan menjadi prioritas penerima dukungan ini.
“Negara sanggup, tinggal kemauan politik dan manajemen anggaran yang rapi. Kami optimistis ini bisa dijalankan,” tegasnya.
Baca: Ganjar Beberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar
RUU Sisdiknas dirancang untuk tidak hanya mengatur sekolah dan kurikulum, tapi juga memperkuat peran pendidik. Dengan begitu, guru non-ASN yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan di banyak wilayah akan mendapat perlindungan dan insentif yang lebih adil.
Esti berharap skema ini tidak hanya menjawab keadilan bagi guru, tetapi juga menciptakan iklim pendidikan yang lebih berkualitas dan berkelanjutan, baik di kota maupun di daerah tertinggal.