Ikuti Kami

Normalisasi Sungai, Gerobak Sampah, hingga TRC MasJos: Hasto Tuntaskan Masalah Sampah dari Hulu ke Hilir

Kalau Malioboro mau bersih, sungai Code dan Winongo juga harus bersih

Normalisasi Sungai, Gerobak Sampah, hingga TRC MasJos: Hasto Tuntaskan Masalah Sampah dari Hulu ke Hilir
Wali kota Yogyakarta Hasto Wardoyo ketika meninjau panen maggot yang dibudidayakan masyarakat Kampung Pengok RW 12 Demangan untuk mengolah sampah sisa makanan - Foto: Dok.Pemkot Yogyakarta)

Jogja, Gesuri.id - Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengungkap strategi besar menangani masalah sampah dan lingkungan di tengah terbatasnya anggaran. Ia ingin memastikan Jogja sebagai sumbu filosofi tidak tercemar sungai yang kotor.

“Kalau Malioboro mau bersih, sungai Code dan Winongo juga harus bersih,” katanya saat diwawancara Gesuri.id di ruang kerjanya awal November lalu.

Hasto menyebut perilaku masyarakat yang masih membuang kasur, bantal, hingga perabotan berat ke sungai adalah masalah serius. Untuk itu, Pemkot meluncurkan program MasJos – Masyarakat Jogja Olah Sampah, lengkap dengan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang bertugas menjemput barang-barang besar yang hendak dibuang.

Dalam sebulan sejak diluncurkan, layanan hotline MasJos sudah menerima 600 panggilan. Dari jumlah itu, 350 laporan kasus pembuangan barang besar telah ditangani. “Sebagian 150 itu cuma ngetes. Tapi enggak apa-apa, kita melayani,” ujar Hasto.

Selain itu, Pemkot membeli 600 gerobak sampah menggunakan anggaran yang tadinya dialokasikan untuk pembelian mobil dinas. Sebanyak 1.200 penggerobak kini bekerja sistem door to door setiap hari menjemput sampah rumah tangga.

Namun, ia mengakui sampah masih sering tercampur. Untuk itu, pemerintah membagikan ember khusus untuk sampah organik kepada warga. Sistem ini perlahan membuat masyarakat terbiasa memilah sampah dari rumah.

Hasto juga melakukan tindakan tegas terhadap penggunaan sungai sebagai tempat beternak. Keramba ikan hingga kandang kambing yang dibangun di bibir sungai sudah dibongkar. Alat berat juga diturunkan untuk membersihkan bantaran sungai dari bangunan liar dan sampah.

Ia menegaskan bahwa regulasi lingkungan harus selalu disertai solusi. “Kalau melarang saja tanpa memfasilitasi, ya tidak jalan. Maka kami beri larangan, tapi juga beri solusi,” jelasnya.

Quote