Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Obet Ayok Rumbruren, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Ia menilai, pemisahan yang jelas antara dana Otsus, APBD, APBN, dan Dana
Alokasi Khusus (DAK) sangat diperlukan agar penggunaan anggaran benar-benar menyasar kebutuhan dasar masyarakat Papua.
Baca: Ganjar Ingatkan Tak Boleh Ada Matahari Kembar
"Papua kini telah memiliki enam provinsi. Kami berharap pemerintah pusat dapat memastikan bahwa pengelolaan Otsus berjalan dengan transparan," kata Obet.
Ia mengungkapkan, selama ini masyarakat sulit mengawasi penggunaan dana Otsus karena tidak adanya kejelasan apakah dana tersebut digunakan untuk infrastruktur seperti jembatan dan perumahan, atau untuk sektor lain.
"Sebelumnya, kami sudah pernah mengusulkan agar dana Otsus dipisahkan dari APBD dan APBN. Tujuannya jelas, agar Otsus benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat, seperti pendidikan dan layanan kesehatan gratis. Semua harus transparan," ucapnya.
Obet juga menyoroti kondisi pelayanan kesehatan di beberapa wilayah Papua yang dinilai belum optimal akibat ketidakjelasan pengelolaan anggaran. Ia berharap aparatur birokrasi, khususnya yang berasal dari Papua, mampu mengelola dan membedakan penggunaan masing-masing sumber dana tersebut.
Baca: Ganjar Pranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029
"Kalau semua dana tercampur, dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. Banyak yang sakit tapi tidak bisa berobat karena keterbatasan biaya. Padahal kehadiran Otsus seharusnya menyelesaikan persoalan-persoalan seperti ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Obet menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan isu-isu terkait pendidikan dan kesehatan di Papua selama menjabat di Komisi IX DPR RI.
"Otsus tidak semata-mata soal membangun gedung atau jalan, tetapi yang utama adalah membangun manusianya," katanya.