Ikuti Kami

Ono Dorong Realokasi Anggaran di Jawa Barat

Selain anggaran bencana, realokasi dari pos lain bisa digunakan untuk melakukan penanganan sekaligus antisipasi penyebaran Virus Corona.

Ono Dorong Realokasi Anggaran di Jawa Barat
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono.

Bandung, Gesuri.id - DPD PDI Perjuangan Jawa Barat mendorong para kepala daerah di Jawa Barat untuk merealokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk kepentingan penanganan wabah corona.

“Kami minta gubernur Jawa Barat dan bupati atau wali kota di Jawa Barat untuk merealokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 dan penambahan layanan kesehatan di Jawa Barat, untuk penguatan tenaga medis.” Kata Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono.

Baca: Presiden Perintahkan Realokasi APBN & APBD untuk Corona

“Kami juga meminta peran serta BUMD (badan usaha milik daerah) untuk memaksimalkan dana CSR (tanggung jawab perusahaan) guna membantu pemerintah dalam penguatan fasilitas kesehatan,” tambah Ono.

Menurutnya hal ini penting dilakukan karena Covid-19 telah menjadi bencana nasional. Selain anggaran bencana, realokasi dari pos lain bisa digunakan untuk melakukan penanganan sekaligus antisipasi penyebaran Virus Corona.

“Seperti penyediaan masker dan hand sanitizer, lalu pengadaan rapid test gratis untuk masyarakat, penyediaan obat-obatan,” kata Ono. 

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan tes Covid-19 secara massal di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bekasi serta sebagian Bandung Raya (Kota-Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang) mulai Rabu (25/3).

Baca: PDI Perjuangan Kalbar Dorong Realokasi APBD

Gubernur Ridwan Kamil mengatakan tes masif untuk tiga kategori. Kategori A, masyarakat dengan risiko tertular paling tinggi seperti orang dalam pemantauan  yang baru tiba dari luar negeri, pasien dalam pengawasan, dan keluarga, tetangga, dan temannya, serta petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani Covid-19.

Kategori B, masyarakat dengan profesi yang interaksi sosialnya atau rawan tertular. Lalu, kategori C, masyarakat luas yang memiliki gejala sakit yang diduga penyakit Covid-19. Dugaan tersebut harus merujuk keterangan dari fasilitas kesehatan, bukan self-diagnosis atau mendiagnosis diri sendiri.

Quote