Ikuti Kami

Ono Minta Mendag & Mentan Segera Eksekusi Arahan Presiden

Arahan Presiden Jokowi adalah untuk menurunkan harga jagung menjadi Rp 4.500/kg.

Ono Minta Mendag & Mentan Segera Eksekusi Arahan Presiden
Anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono meminta Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian segera mengeksekusi arahan Presiden Jokowi.

Arahan Presiden Jokowi adalah untuk menurunkan harga jagung menjadi Rp 4.500/kg. Menurut Ono, persoalan in tidak terlepas dari manajemen tata niaganya.

Baca: Ansy Serahkan Bantuan Alsintan Pada Petani TTU

"Soal harga jagung ini tidak terlepas dari produksi dan tata niaganya. Sehingga, dengan komitmen yang sudah disampaikan oleh Presiden bahwa harga jagung Rp 4.500/kg harus segera dieksekusi oleh Mentan dan Mendag," kata Ono, dalam rilisnya, Sabtu (18/9).

Menurut Ono, pemerintah harus melakukan langkah cepat terkait persoalan ini. Pemerintah pun perlu mengkaji ulang program khusus produksi jagung.

"Perlu langkah cepat sehingga peternak bisa mendapatkan kepastian. Untuk jangka panjang, perlu mereview kembali Program Upsus Jagung yang pernah disampaikan bahwa Indonesia sudah bisa ekspor jagung dan mengurangi impor jagung," ujarnya.

Menurutnya, program yang dibuat oleh Mentan jangan hanya menyenangkan Presiden dan Rakyat sesaat, tetapi harus menjadi program yang berkelanjutan.

"Bagi peternak skala kecil, kebutuhan jagung masih sangat besar, di saat pakan pabrik harganya juga sangat tinggi," kata Ono.

Baca: Sudin Serahkan 200 Ribu Bibit Kakao ke Petani Pesawaran

Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar itu juga meminta Jokowi untuk menjalankan Badan Pangan Nasional. Sehingga menurutnya tidak ada lagi ketidaksinkronan antara kementerian terkait.

Ia menambahkan, kondisi seperti ini juga bisa menjadi dasar bagi Presiden untuk segera menjalankan Badan Pangan Nasional yang berfungsi melakukan koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan serta kerawanan pangan.

"Sehingga tidak ada lagi ketidaksinkronan antara Mentan dan Mendag terkait masalah pangan," kata Ono.

Quote