Jakarta, Gesuri.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan baru mengenai jam masuk sekolah yang lebih pagi serta penerapan hari sekolah Senin hingga Jumat bagi para pelajar di Jawa Barat.
"Ini juga mengingatkan pada masa kecil saya yang diajarkan disiplin oleh ayah saya yang seorang guru," kata Ono, pada Selasa (3/6/2025).
Menurutnya, kebijakan sekolah dari Senin sampai Jumat justru bisa dimaksimalkan untuk kegiatan belajar, sementara akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu, bisa digunakan anak-anak untuk fokus pada kegiatan di luar akademik.
Ia menilai bahwa jam masuk sekolah lebih pagi juga sejalan dengan kebijakan jam malam, sehingga selama hari-hari sekolah, anak-anak akan lebih teratur dalam pola tidur dan bangun pagi.
Terkait kekhawatiran terhadap anak-anak yang tinggal di daerah pelosok seperti Garut Selatan, Sukabumi, dan wilayah lain yang memerlukan waktu tempuh satu hingga dua jam ke sekolah, Ono menyebut hal tersebut tidak menjadi masalah karena perubahan waktu hanya sekitar 30 menit.
"Kan selisihnya hanya 30 menit dari jadwal sebelumnya. Intinya dengan waktu tidur yang lebih cepat maka tidak masalah bangun lebih pagi 30 menit," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
Dalam surat edaran tersebut, jam masuk sekolah diubah dari pukul 07.00 WIB menjadi 06.30 WIB untuk seluruh jenjang pendidikan. Penyesuaian ini bertujuan untuk mengoptimalkan kemampuan belajar siswa di pagi hari serta mendorong pembentukan karakter generasi muda sesuai nilai-nilai Pancawaluya.