Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, mengabarkan kabar baik bagi para penggiat pemekaran wilayah, khususnya di Kabupaten Cirebon.
Usulan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Cirebon Timur kini telah masuk ke agenda pembahasan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat.
"Bapak-ibu warga Kabupaten Cirebon, Bupati, teman-teman DPRD, Surat Gubernur terkait dengan pembahasan Kabupaten Cirebon Timur sudah saya disposisikan kepada Pak Rahmat (Komisi 1 DPRD Provinsi)," kata Ono dikutip dari akun media sosial (medsos) Instagram pribadinya @ono_surono, Jumat (20/6/2025).
Ono menambahkan bahwa proses usulan pembentukan CDOB Cirebon Timur menjadi prioritasnya saat ini.
*Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat ini berkomitmen untuk mendorong percepatan realisasi usulan tersebut di parlemen. Semoga segera dibahas. Kita bersama-sama dorong pembentukan Kabupaten Cirebon Timur," tegasnya.
Selain CDOB Cirebon Timur, Komisi I DPRD Jabar juga tengah membahas lima usulan pembentukan provinsi baru di wilayah Jawa Barat. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati.
"Berbarengan dengan beberapa usulan baru. Ada usulan lima provinsi baru di Jawa Barat yang sudah masuk ke Komisi 1," ucap Rahmat.
Adapun lima usulan provinsi baru yang tengah masuk dalam pembahasan Komisi I DPRD Jawa Barat, yaitu:
* Provinsi Priangan Timur
* Provinsi Bandung Raya
* Provinsi Cirebon Raya
* Provinsi Pantura
* Provinsi Pakuan Raya
Wacana pembentukan Provinsi Cirebon Raya sendiri sudah bergulir sejak lama dan direncanakan mencakup satu kota dan empat kabupaten, yaitu Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Majalengka.
Jika CDOB Cirebon Timur terbentuk dan bergabung, maka Provinsi Cirebon Raya akan terdiri dari 1 kota dan 5 kabupaten, menjadikannya salah satu wilayah dengan cakupan terluas, bahkan mengalahkan luas wilayah DKI Jakarta yang hanya 661,52 km².
Berikut ini data luas wilayah yang direncanakan masuk dalam Provinsi Cirebon Raya:
* Kabupaten Majalengka: 1.204 km²
* Kabupaten Kuningan: 1.179 km²
* Kabupaten Indramayu: 2.040 km²
* Kabupaten Cirebon: 1.077 km²
* Kota Cirebon: 37,54 km²
Langkah politik ini diharapkan membawa pemerataan pembangunan dan mempercepat pelayanan publik di kawasan Cirebon Timur dan sekitarnya.