Ikuti Kami

Parta Kritik Keras Program Kampus Magang ke Luar Negri Telah Menyimpang Jauh

Dalam kasus STIKOM Bali, sedikitnya tujuh mahasiswa mengadu kepada Nyoman Parta mewakili 22 korban lain.

Parta Kritik Keras Program Kampus Magang ke Luar Negri Telah Menyimpang Jauh
Anggota Komisi X DPR RI, I Nyoman Parta.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI, I Nyoman Parta soroti program kampus magang ke luar negeri yang selama ini dijalankan oleh sejumlah perguruan tinggi di Indonesia.

Parta menyebut bahwa program kampus magang yang digagas di era Menteri Pendidikan Nadiem Makarim telah menyimpang jauh dari tujuan pendidikan tinggi dan bahkan menjurus pada praktik eksploitasi.

Baca: Ganjar Ungkap Hal Ini Akan Usulan Solo Jadi Kota Istimewa

Program yang awalnya dirancang untuk mengintegrasikan dunia akademik dan dunia kerja, kini justru dijadikan celah oleh oknum kampus dan perusahaan tertentu untuk mengeksploitasi mahasiswa.

Nyoman mencontohkan kasus mahasiswa jurusan komunikasi yang dikirim ke luar negeri, namun malah ditempatkan sebagai pekerja pabrik, pemetik buah, hingga asisten rumah tangga.

"Ini praktik penipuan terselubung. Mereka direkrut dengan janji kuliah sambil magang, tapi realitanya malah dipekerjakan tanpa arah pendidikan yang jelas. Ini sudah menyerupai pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI), bukan program pendidikan," tegas Nyoman dikutip dari laman DPR, Sabtu 31 Mei 2025.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menjelaskan bahwa permasalahan program kuliah sambil magang yang menyimpang tidak hanya terjadi di Bali, tetapi juga di berbagai daerah lain seperti Sumatera, Sulawesi, dan Jakarta.

Seharusnya magang mendukung bidang studi mahasiswa, namun pada kenyataannya banyak mahasiswa malah dipekerjakan seperti buruh migran, bukan untuk kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan mereka.

"Ini bukan hanya terjadi di Bali. Di Sumatera, Sulawesi, bahkan Jakarta, banyak kampus menjalankan program kuliah sambil magang yang tidak sesuai koridor akademik. Harusnya magang itu nyambung dengan ilmu yang dipelajari mahasiswa. Tapi kenyataannya, banyak mahasiswa justru diperlakukan seperti pekerja migran," tegasnya.

Dalam kasus STIKOM Bali, sedikitnya tujuh mahasiswa mengadu kepada Nyoman Parta mewakili 22 korban lain.

Baca: Ganjar Pranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029

Mereka mengaku telah membayar antara Rp5 juta hingga Rp17 juta, namun hingga kini tak pernah merasakan ruang kuliah.

"Jangankan kuliah, maba (mahasiswa baru) saja belum pernah. Mereka sudah bayar ke kampus, tapi malah dikirim untuk kerja di luar negeri tanpa jalur akademik yang jelas. Ini serius dan perlu ditindak," ungkapnya.

Menanggapi kasus ini, legislator dapil Bali ini menyatakan akan membawa persoalan ini ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), khususnya Ditjen Dikti.

Quote