Ikuti Kami

Parta Usulkan LMKN Dibiayai Negara Melalui APBN

Status LMKN yang dibentuk berdasarkan mandat UU seharusnya menjadikan lembaga tersebut memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah.

Parta Usulkan LMKN Dibiayai Negara Melalui APBN
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, I Nyoman Parta.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, I Nyoman Parta, mengusulkan agar Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dibiayai oleh negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Menurutnya, status LMKN yang dibentuk berdasarkan mandat undang-undang seharusnya menjadikan lembaga tersebut memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah.

Baca: Ganjar Ingatkan Pemerintah Program Prioritas dengan Skala Masif

"Bagaimana mungkin negara menugaskan sebuah lembaga, tetapi dibiayai oleh usaha lembaga itu sendiri,” tegas I Nyoman Parta dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Membahas Harmonisasi RUU Tentang Hak Cipta di Gedung DPR RI, Kamis (13/11). 

Ia menilai, mekanisme pendanaan LMKN saat ini tidak ideal, karena lembaga tersebut harus bergantung pada hasil pengumpulan royalti musik dan lagu dari para pelaku industri. Padahal, LMKN memiliki fungsi strategis dalam memastikan hak ekonomi pencipta dan pemilik hak terkait terlindungi secara adil.

"Negara wajib hadir dan memastikan lembaga seperti LMKN bisa bekerja profesional tanpa tekanan finansial. Kalau mereka dibiayai oleh negara, independensinya justru lebih terjamin,” tegas politisi PDI Perjuangan asal Bali itu.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar 

Usulan ini disampaikan di tengah pembahasan berbagai pasal yang dinilai perlu diperkuat untuk memperjelas posisi, kewenangan, dan mekanisme kerja LMKN dalam sistem pengelolaan royalti nasional.

Sejumlah anggota dewan lainnya disebut mendukung gagasan tersebut, dengan alasan bahwa pendanaan dari APBN akan memperkuat tata kelola serta transparansi pengelolaan royalti di Indonesia.

Seperti diketahui, LMKN adalah lembaga bantu non-APBN yang dibiayai sebesar 8 persen dari dana royalti yang berhasil dikumpulkan

Quote