Ikuti Kami

PDI Perjuangan Desak Gubernur Banten Terbitkan Pergub

Penerbitan Pergub ini usai disetujuinya pengajuan PSBB Tangerang raya oleh Kemenkes.

PDI Perjuangan Desak Gubernur Banten Terbitkan Pergub
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten, Muhlis.

Banten, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten, Muhlis mendesak kepada Gubernur Banten untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk tiga wilayah tersebut.

Penerbitan Pergub ini usai disetujuinya pengajuan PSBB Tangerang raya oleh Kemenkes.

Baca: Rayakan Paskah, Ahok Berharap Indonesia Segera Lepas Pandemi

Menurutnya, sebagai salah satu persyaratan diajukannya PSBB, Pemprov Banten sebelumnya juga telah menyampaikan segala kesiapan di daerah, mulai dari mengenai ketersediaan kebutuhan rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, serta anggaran pengaman jaringan sosial, hingga aspek keamana yang disampaikan kepada pemerintah pusat sebelum nantinya disetujui.

“Intinya harus segera melakukan rapat koordinasi dengan para kepala daerah, terutama tiga kepala daerah Tangerang Raya,” katanya.

Sisi lain, pihaknya juga menekankan kepada Pemprov Banten untuk terus meningkatkan koordinasi penangan covid-19 dengan masing-masing kepala daerah di Provinsi Banten agar pada pelaksanaannya bisa terintegrasi dengan baik.

“Jendral Soedirman aja lagi sakit dia mimpin perang kok. Gubernur harus didepan,” katanya.

Baca: PSBB di DKI, Deddy Desak Pemprov Jakarta Sediakan Sembako

Seperti diketahui Kementerian Kesehatan menyetujui pengajuan PSBB di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus 2019 atau Covid-19.

Penetapan PSBB wilayah Tangerang Raya tersebut sesuai Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK HK.01.07/MENKES/249/2O2O yang ditanda tangani oleh Menkes Terawan Agus Putranto.

Quote