Ikuti Kami

PDI Perjuangan Dominasi AKD di DPRD Kulon Progo

Setelah AKD terbentuk, agenda terdekat adalah pembahasan rencana awal perubahan RPJMD yang harus selesai sebelum pembuatan APBD Murni 2020.

PDI Perjuangan Dominasi AKD di DPRD Kulon Progo
Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo Akhid Nuryati.

Kulon Progo, Gesuri.id - Semua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapat alokasi kursi menjadi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD).

Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo Akhid Nuryati di Kulon Progo, Senin (14/10), mengatakan bahwa pembentukan alat kelengkapan dewan yang meliputi badan anggaran, badah musyarawarah, badan kehormatan, badan pembentukan peraturan daerah, Komisi I, Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV berjalan lancar, tanpa ada konflik kepentingan.

Baca: Menang Total, PDI Perjuangan Kuasai AKD DPRD Gianyar

"Semua berjalan pancar. Kami mengedepankan kepentingan masyarakat Kulon Progo, bukan egoindividu atau kelompok. Saat ini, alat kelengkapan sudah bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing," kata Akhid.

Ia menyebutkan Fraksi PDI Perjuangan sebanyak 12 anggota, Fraksi PAN enam anggota, Fraksi Gerindra enam anggota, serta Fraksi Golkar, FPKS, dan FPKB masing-masing lima anggota.

Adapun formasi kelengkapan DPRD, yakni Ketua Badan Anggaran dan Badan Musyawarah bersifat ex officio maka secara otomatis Akhid Nuryati sebagai ketua, wakilnya adalah Ponimin Budi Hartono (PAN) dan Lajiyo Yok Mulyono (Gerindra). Keduanya juga secara otomatis mengisi jabatan tersebut karena mereka adalah wakil ketua I dan II DPRD Kulon Progo.

Untuk Ketua Badan Kehormatan (BK), diisi oleh Suprapto (Gerindra) dengan wakilnya Budi Hutomo Putro (PAN). Sementara itu, di tubuh Badan Pembentukan Peraturan Daerah diketuai Agung Raharjo (PKS) dan Muji Harsa (PDI Perjuangan) sebagai wakil ketua.

Komisi I diketuai Suharto (Golkar) diwakili Aris Syarifuddin (PDIP), Komisi II diketuai Priyo Santoso (PAN) didampingi Edi Priyono (PDI Perjuangan) sebagai wakilnya.

Komisi III diketuai Nur Eni Rahayu (PKB) terdapat wakil dari Fraksi PDI Perjuangan Yuli Yantoro.

Di Komisi IV, nama Istana dari PDI Perjuangan yang notabene pendatang baru duduk di kursi ketua, sedangkan wakilnya Suharto dari PKB.

"Dominasi partainya di tubuh pimpinan alkap itu bukan semata-mata karena PDI Perjuangan sebagai partai pemenang Pemilu 2019, melainkan lebih pada penentuan susunan alkap yang sejak awal menggunakan prinsip proporsional dan profesional," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kulon Progo Ponimin Budi Hartono mengatakan bahwa Fraksi PAN tidak mempersalahkan adanya dominasi Fraksi PDI Perjuangan di tubuh pimpinan alkap.

"Yang penting proses sudah berjalan, tinggal nanti implementasinya bagaimana dan kinerjanya. Prinsipnya kami selaku pimpinan 'kan mengendepankan unsur kebersamaan," katanya.

Baca: Pembagian Pimpinan AKD Dilakukan Proporsional

Setelah AKD terbentuk, agenda terdekat yang akan dikerjakan DPRD setempat adalah pembahasan rencana awal perubahan RPJMD yang harus selesai sebelum pembuatan APBD Murni 2020.

Selanjutnya, pembahasan Perda Keuangan Desa menindaklanjuti tentang perda kelembagaan kelurahan, pembentukan kode etik tata beracara DPRD, dan pengisian Wakil Bupati Kulon Progo.

Quote