Ikuti Kami

PDI Perjuangan DPRD Jatim: Tambahan DBHCHT Bisa Topang Program Pembangunan Rakyat

Agus Wicaksono menyebut target penerimaan cukai hasil tembakau nasional tahun 2025 sebesar Rp 230,09 Triliun

PDI Perjuangan DPRD Jatim: Tambahan DBHCHT Bisa Topang Program Pembangunan Rakyat
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim, Agus Wicaksono - Foto: Web DPD PDI Perjuangan Jawa Timur

Surabaya, Gesuri.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menilai peningkatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) akan menjadi instrumen strategis untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus menopang program pembangunan berbasis kerakyatan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim, Agus Wicaksono, menyebut target penerimaan cukai hasil tembakau nasional tahun 2025 sebesar Rp 230,09 triliun, dengan kontribusi Jatim ditargetkan mencapai Rp 138,46 triliun. Jika pembagian DBHCHT direvisi menjadi 5%, Jatim akan memperoleh Rp 6,9 triliun.

“Jika pengembalian bagi hasil cukai untuk Jawa Timur ditingkatkan, manfaatnya akan terasa langsung bagi masyarakat. Dana tersebut bisa menopang layanan kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur yang selama ini masih butuh dukungan anggaran,” jelas Agus, Selasa (30/9/2025).

Ia menegaskan, kebijakan fiskal yang lebih adil juga penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan. Saat ini, alokasi DBHCHT yang hanya sekitar Rp 3,2 triliun untuk seluruh Jatim dinilai tidak sebanding dengan besarnya kontribusi pabrik rokok dari Kediri, Malang, Pasuruan, Sidoarjo, hingga Surabaya.

Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen memperjuangkan revisi formula DBHCHT melalui penguatan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. 

“Peningkatan PAD dari cukai sangat strategis. Dengan begitu, APBD Jatim tidak hanya kuat secara angka, tetapi juga mampu membiayai program yang betul-betul menyentuh kebutuhan rakyat,” pungkas Agus.

Quote