Ikuti Kami

PDI Perjuangan DPRK Kaimana Desak Transparansi Pungutan Taman Kota

Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintah daerah.

PDI Perjuangan DPRK Kaimana Desak Transparansi Pungutan Taman Kota
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaimana - Foto: Kaimananews.com

Kaimana, Gesuri.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRK Kaimana mendesak Pemerintah Kabupaten untuk membuka secara transparan pengelolaan pungutan biaya masuk Taman Kota. Dalam rapat paripurna pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, fraksi ini menyoroti praktik pungutan kendaraan roda dua dan roda empat yang dianggap tidak jelas pengelolaannya.

Mayor Inf. (Purn) Hardiman, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, mempertanyakan siapa pihak yang mengelola pungutan tersebut dan kemana hasilnya disetor. Ia juga menyinggung ketidakjelasan identitas petugas pungut yang kerap berganti-ganti dan tidak berseragam. 

“Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintah daerah. Kami ingin kejelasan agar tidak menimbulkan persepsi negatif,” tegasnya, Kamis (11/9).

Menanggapi hal itu, Sekda Kaimana Donald Wakum menyampaikan bahwa pada tahun 2024, pungutan parkir dikelola Organisasi Pemuda Cendrawasih (OPC) berdasarkan persetujuan Bapenda. Karcis disediakan resmi oleh Bapenda, sedangkan hasil pungutan disetor ke Kas Daerah melalui Bapenda sesuai blok karcis yang diberikan. Mulai 2025, pungutan dilakukan oleh Tenaga PJLP Bapenda dengan ID Card resmi.

Sekda juga menjelaskan arah pengelolaan kawasan Taman Kota ke depan. Food court akan dipihak-ketigakan agar lebih profesional, sedangkan dua bangunan lain akan digunakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai taman bacaan masyarakat. 

“Langkah ini kami ambil untuk memastikan pengelolaan lebih transparan dan memberi manfaat langsung bagi warga,” pungkasnya.

Quote