Ikuti Kami

PDI Perjuangan Gelar Seminar Nasional Bahas Putusan MK soal Pendidikan Gratis

Perjuangkan Cita-cita Bung Karno, DPP PDI Perjuangan Kawal Putusan MK Soal Pendidikan Gratis Bagi Rakyat.

PDI Perjuangan Gelar Seminar Nasional Bahas Putusan MK soal Pendidikan Gratis
Ketua DPP PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua Komisi X Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, My Esti Wijayati,

Jakarta, Gesuri.id - Dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno, DPP PDI Perjuangan menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema ‘Mewujudkan Amanat Konstitusi, Pendidikan Dasar Gratis Untuk Meningkatkan SDM Unggul Berdaya Saing’, Senin (30/6.

Kegiatan yang digelar di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta ini merupakan bagian dari komitmen partai terhadap perjuangan ideologis Bung Karno dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memastikan hak-hak dasar rakyat terpenuhi, khususnya di bidang pendidikan. 

Adapun, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Dr. Arief Hidayat menyampaikan Keynote Speakernya dalam acara tersebut.

Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo

Selain itu, diskusi juga menghadirkan narasumber dari Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Dr. Fajar Rizal Ul Haq ; Direktur Jenderal  Anggaran Kementerian Keuangan, yang diwakili Staff Ahli Bidang Pengeluaran negara Suprapto , Dr. Lucky Alfirman dan Kepala Organisasi Riset Ilmu) Pengetahuan Sosial dan Humaniora BRIN, Dr. Yan Rianto.

DPP PDI Perjuangan memandang pendidikan merupakan pondasi utama dalam pembangunan bangsa yang berkeadilan, dan negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin akses pendidikan dasar yang gratis, inklusif, dan bermutu bagi seluruh anak bangsa tanpa diskriminasi.

Terlebih, hak atas pendidikan di Indonesia dijamin secara konstitusional dan dijabarkan lebih lanjut dalam Undang-undang Nasional maupun Konvensi Internasional yang telah diratifikasi. Pendidikan adalah hak dasar yang wajib difasilitasi oleh negara untuk seluruh rakyat tanpa diskriminasi yang telah diatur dalam

Urgensi penyelenggaraan seminar ini tidak lepas dari munculnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang menegaskan bahwa Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tidak boleh dimaknai hanya berlaku bagi sekolah negeri. 

Dimana, putusan ini menjadi pengingat sekaligus koreksi terhadap praktik kebijakan pendidikan selama ini yang cenderung mengabaikan hak siswa di sekolah/madrasah swasta untuk mendapatkan pembiayaan pendidikan dasar dari negara. 

“Secara konstitusional, negara berkewajiban menjamin pendidikan dasar tanpa biaya untuk seluruh warga negara, tanpa membedakan status sekolah tempat mereka belajar,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua Komisi X Fraksi PDIP DPR RI, My Esti Wijayati, Senin.

Dalam konteks tersebut, MY Esti menjelaskan seminar ini menjadi ruang strategis untuk mempertemukan para pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta lembaga masyarakat seperti Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). 

Kehadiran berbagai pihak ini bertujuan membangun pemahaman bersama serta merumuskan langkah-langkah konkret guna menyusun dan mendorong kebijakan pembiayaan pendidikan dasar yang lebih inklusif, adil, dan sesuai amanat konstitusi. 

“Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh anak Indonesia, baik yang menempuh pendidikan di sekolah negeri maupun swasta, mendapatkan hak mereka secara setara,” jelasnya.

DPP PDI Perjuangan memandang bahwa perjuangan untuk keadilan pendidikan merupakan bagian tak terpisahkan dari cita-cita kemerdekaan. 

Baca: Ganjar Beberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar

Oleh karena itu, melalui forum ini, partai ingin mendorong lahirnya konsensus nasional dan kebijakan progresif untuk mewujudkan sistem pendidikan dasar yang tidak diskriminatif, sebagaimana diperintahkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan nilai-nilai yang diwariskan oleh Bung Karno. 

“Ini juga menjadi momentum penting untuk mendorong partisipasi masyarakat dan penguatan peran negara dalam penyelenggaraan pendidikan, demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tambah legislator asal Yogyakarta ini.

Sementara itu, Wakil Bendahara DPP PDI Perjuangan  yang juga Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menambahkan kegiatan Seminar Nasional ini dihadiri langsung oleh Fungsionaris DPP PDI Perjuangan. Tampak hadir Prof.Rokhmin Dahuri, Sadarestuwati, Tri Rismaharini, Wuryanti Sukamdani, lalu fungsionaris DPD DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten; DPC PDI Perjuangan se-Jabodetabek; Poksi VIII,X dan XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan; Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Daerah 3T dan Daerah marginal; Pimpinan DPRD dari PDI Perjuangan Daerah 3T dan Daerah Marginal serta Pemerhati Pendidikan.

Quote