Ikuti Kami

Pasar Dibanjiri Mainan Tanpa SNI, Samuel Wattimena Pertanyakan Ketegasan 'Punishment' Pemerintah

Kondisi ini dinilai menjadi bukti nyata bahwa sistem perlindungan masyarakat melalui standardisasi nasional belum berjalan optimal.

Pasar Dibanjiri Mainan Tanpa SNI, Samuel Wattimena Pertanyakan Ketegasan 'Punishment' Pemerintah
Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel JD Wattimena.

Tangsel, Gesuri.id – Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel JD Wattimena, menyoroti maraknya produk garmen dan mainan anak tanpa sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang bebas beredar di pasaran. Kondisi ini dinilai menjadi bukti nyata bahwa sistem perlindungan masyarakat melalui standardisasi nasional belum berjalan optimal.

Kritik tajam tersebut disampaikan Samuel di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Panitia Kerja (Panja) Standardisasi Nasional Indonesia di Laboratorium Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU), kawasan Puspiptek, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (25/5/2026).

Dalam keterangannya, politisi tersebut mempertanyakan efektivitas pengawasan pemerintah terhadap produk-produk yang mengabaikan standar keselamatan.

Baca: Ganjar Pranowo Ungkap Masyarakat Takut dengan Pajak 

Menurutnya, mainan anak tanpa izin resmi sangat berpotensi mengancam kesehatan dan keselamatan fisik anak-anak selaku konsumen.

“Kalau kemudian di pasar terlihat begitu luas produk-produk mainan anak dan garment yang tidak tersertifikasi, punishment-nya apa?” tegas Samuel.

Samuel menilai negara—melalui lembaga standardisasi—seharusnya hadir sebagai benteng pertahanan utama untuk melindungi masyarakat dari produk berisiko. Di lapangan, ia masih kerap menemukan mainan anak yang menggunakan zat pewarna kimia berbahaya atau memiliki bentuk tajam yang rawan melukai fisik anak.

“Kita tahu cukup banyak mainan anak yang berbahaya; pewarnaannya beracun, bentuk mainannya juga bisa melukai. Nah, ini kan harusnya ada pengamanan dari negara melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN),” imbuhnya.

Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda

Selain produk pabrikan besar, Samuel juga menyinggung tantangan berat dalam mengawasi produk Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Ia mengakui, masifnya jumlah pelaku UMK di Indonesia membuat proses sertifikasi dan pengawasan menyeluruh menjadi tantangan yang tidak mudah bagi pemerintah.

“Kalau kita bicara produk UMK, skala per produknya memang kecil, tetapi jumlah massanya sangat besar hingga sulit tertangani. Lalu, di mana bentuk perlindungan buat masyarakat? Nah, celah ini yang akan kita perdalam di Panja,” ungkap Samuel.

Saat ini, Panja Standardisasi Nasional Indonesia sedang mendalami efektivitas implementasi SNI di berbagai sektor komoditas. DPR RI menegaskan bahwa penerapan standardisasi tidak sekadar berbicara tentang daya saing industri di pasar global, melainkan harga mati untuk aspek keselamatan dan perlindungan konsumen di dalam negeri.

Quote