Ikuti Kami

PDI Perjuangan Pertanyakan Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur

Sebab, menurut PDI Perjuangan, tidak perlu ada perbaikan rumah dinas itu. 

PDI Perjuangan Pertanyakan Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur
Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. Foto: kompas.com.

Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan akan mempertanyakan urgensi dari rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta di Taman Suropati nomor 7 yang menyedot anggaran mencapai Rp 2 miliar lebih pada APBD 2020. 

Sebab, menurut PDI Perjuangan, tidak perlu ada perbaikan rumah dinas itu. 

Baca: Meriahnya Rumah Dinas Ganjar Didatangi Siswa SD

Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyatakan akan menanyakan terlebih dahulu kondisi dan urgensi rencana rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta kepada Dinas Cipta Karya. 

“Nanti kita lihat dulu urgensinya. Kalau kasat mata sih masih bagus," kata Gembong, Selasa (8/10).

Gembong menuturkan pada saat pembahasan kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA PPAS) 2020 nanti, PDI Perjuangan akan mempertanyakan kegiatan penyedot anggaran yang dirasa tidak efektif, khususnya di luar program prioritas. 

"Nanti dalam pembahasan kan ada penggguna anggaran. Di situ bisa kami tanyakan. Sifatnya kan terbuka untuk umum," ucapnya.

Seperti diketahui, anggaran untuk merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta yang diajukan dalam kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara untuk tahun anggaran 2020, mencapai Rp 2 miliar lebih. 

Baca: Rumah Dinas Anies Direnovasi Rp2,4 M, Gembong: Untuk Apa?

Jumlah tersebut, disebutkan untuk merehabilitasi rumah dinas tersebut mulai dari rehabilitasi atap, interior, hingga pengecatan.

Secara total, anggaran yang diajukan untuk rehabilitasi rumah dinas gubernur adalah senilai Rp 2,4 miliar dan  harus disetujui DPRD DKI Jakarta untuk bisa digunakan.

Quote