Ikuti Kami

Pembatalan Ibadah Haji, Ina Ammania Minta Masyarakat Sabar

“Pembatalan pemberangkatan jamaah menunaikan ibadah haji tidak semata keinginan Pemerintah, tetapi sesungguhnya Qodratullah".

Pembatalan Ibadah Haji, Ina Ammania Minta Masyarakat Sabar
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil (Daerah Pemilihan) Jatim (Jawa Timur) VII Ina Ammania saat menjadi narasumber dalam acara JAMARAH angkatan III tahun 2021 yang diselenggarakan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Kamis (14/10).

Pacitan, Gesuri.id - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil (Daerah Pemilihan) Jatim (Jawa Timur) VII Ina Ammania menjelaskan tujuan dari acara JAMARAH (Jagong Masalah Haji dan Umrah) adalah untuk memberikan informasi, penjelasan yang terbaik kepada masyarakat bahwa pembatalan ibadah haji bukan keinginan Pemerintah, melainkan akibat Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh dunia. 

Baca: Rocky Gerung Pintar di Mulut Dangkal Pemikiran, Rendah Moral

“Pembatalan pemberangkatan jamaah menunaikan ibadah haji tidak semata keinginan Pemerintah, tetapi sesungguhnya Qodratullah melalui peristiwa pandemi covid-19 yang menimpa hampir seluruh dunia termasuk Indonesia dan Arab Saudi,” jelasnya saat menjadi narasumber dalam acara JAMARAH angkatan III tahun 2021 yang diselenggarakan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Kamis (14/10).

Hal itu karena adanya Keputusan Menteri Agama Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021. 

Acara yang digelar di Hotel Grand Bromo, Pacitan, Jawa Timur tersebut dihadiri oleh Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Prof Hilman Latief, M. A, Ph. D., Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sihdu Ditjen PHU Kemenag RI Dr.H. Jaja Jaelani, M. M., Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Dr. H. Moh. Nurul Huda, M. Pd. dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan Mukharom serta para tokoh agama dari berbagai organisasi keagamaan di Kabupaten Pacitan.

Lebih lanjut Anggota DPR RI Komisi VIII  yang salah satu mitranya adalah Kementrian Agama ini meminta kepada masyarakat untuk sabar menghadapi penundaan ini.

“Haji adalah wajib, tetapi jika kewajiban itu bertentangan dengan sesuatu yang mudaratnya lebih besar, maka mudaratnya didahulukan daripada yang wajib, maka sikap yang paling tepat adalah menjaga kesabaran dan menerima dengan ikhlas. Insya Allah dengan ketulusan, Allah akan mencatatNYA sama dengan nilai ibadah haji bagi mereka,” tandasnya.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Dr. H. Moh. Nurul Huda, M. Pd. mengatakan seluruh calon jemaah haji (CJH) yang ada di Jawa Timur diminta bisa menerima keputusan pembatalan ibadah haji 2021, karena ini keputusan yang terbaik.

Baca: Watubun: Tak Hanya Sumbogo, Anggota DPR Lain Juga Dipanggil

"Kanwil Kemenag Jatim akan patuh (sami'na wa atho’na) apa yang sudah menjadi keputusan Menteri Agama RI. Kanwil Kemenag Jatim akan melakukan sosialisasi KMA Nomor 660 Tahun 2021 kepada masyarakat dan stakeholder, khususnya kepada para jamaah haji Kemenag Jatim sudah ikhtiar, menyiapkan segalanya, akan tetapi Pandemi Covid-19 masih membahayakan, sehingga mengimbau kepada para jamaah untuk sabar dan tawakkal," ujarnya.

Quote