Ikuti Kami

Pemda Jangan Asal Terapkan New Normal!

Kang Hasan: Kasus Covid-19 masih cukup tinggi, masih fluktuatif.

Pemda Jangan Asal Terapkan New Normal!
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin.

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah menerapkan kenormalan baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19. Langkah ini mendapat sorotan dari sejumlah pihak lantaran kasus penyebaran covid-19 masih cukup tinggi di Indonesia.

Baca: Pedagang Pasar Terpapar Covid, Kenneth: Perlu Sanksi Tegas 

"Meski telah diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah kurang berhasil. Kasus Covid-19 masih cukup tinggi, masih fluktuatif," kata anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin saat dihubungi, Minggu (14/6).

Data yang diperoleh dari Tim Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, jumlah kasus positif di Indonesia hingga Sabtu (13/6) mencapai 37.420 kasus. 

Dari jumlah tersebut, pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 13.776 orang dan 2.091 orang lainnya meninggal dunia. Jumlah ini bertambah sebanyak 1111 kasus dari hari sebelumnya, Jumat (12/6).

"Sudah tembus 4 digit. Menang atau kalahnya sebuah peperangan tergantung fokus dan waspadanya para prajurit. Mari konsisten disiplin, terapkan protokol kesehatan. Jangan sampai lalai," kata Hasanuddin.

Menurut Hasanuddin, salah satu penyebab tidak berhasilnya PSBB adalah karena ketidakdisiplinan warga. Saat ini, pemerintah mulai mengeluarkan aturan New Normal yang diikuti dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tapi juga tak ditaati masyarakat.

"Masyarakat tak mengindahkan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah seperti menggunakan masker bila beraktifitas di luar rumah, rajin cuci tangan dan jaga jarak. Akibatnya, terjadi lagi lonjakan kasus dan munculnya klaster-klaster baru," bebernya.

Ia mengatakan, pemerintah saat ini berada di posisi yang dilematis lantaran mau memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB), namun tidak mengetahui kapan waktu berakhirnya penyebaran Corona.

Di sisi lain, imbuh dia, pemerintah juga tidak mau sektor ekonomi semakin merosot akibat dari penerapan PSBB. 

Baca: 19 Pasar Sarang Corona, Pemprov DKI Lalai!

Jalan tengahnya, ujarnya, pemerintah mengambil keputusan pelonggaran PSBB dan memberlakukan new normal pada beberapa sektor.

"PSBB dilanjutkan dengan melonggarkan aktivitas ekonomi secara bertahap, dan wajib diikuti dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.

Meski demikian, Hasanuddin meminta agar pemerintah, terutamanya pemerintah daerah jangan sembarangan menentukan daerahnya beralih dari status PSBB menjadi New Normal. 

"Jangan hanya mengejar keselamatan ekonomi tapi utamakan juga keselamatan rakyat," ungkapnya.

Selain itu, Hasanuddin menyoroti soal pengawasan dan penindakan hukum yang harus diberlakukan dengan ketat dan terarah diawali dengan sosialisasi masif.

Tujuannya agar masyarakat memahami maksud dan tujuan dari new normal. 

"Awasi semua sarana dan pelayanan publik dengan ketat terutama transportasi publik, restoran, pusat perbelanjaan, serta ruang publik lainnya. Mari kita pahami benar apa itu new normal, laksanakan prosedur dan protokol kesehatan dengan disiplin tinggi demi keselamatan nyawa kita," tandasnya.

Quote