Ikuti Kami

Pemerintah Gelontorkan Rp72 T untuk Dana Desa

Penggunaan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat desa dan pengembangan potensi ekonomi.

Pemerintah Gelontorkan Rp72 T untuk Dana Desa
Presiden Joko Widodo dengan baju adat suku Sasak NTB menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT Ke-74 Kemerdekaan RI dalam Sidang Bersama DPD-DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa pada tahun 2020 pemerintah akan menggelontorkan Rp 72 triliun kepada masyarakat desa melalui Program Dana Desa.

Jokowi mengatakan, penggunaan dana desa tersebut akan lebih ditingkatkan untuk pemberdayaan masyarakat desa dan pengembangan potensi ekonomi desa, sehingga dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa.

Baca: Inilah Tiga Strategi Kebijakan Fiskal Jokowi Tahun 2020

"Di samping itu, dana desa diharapkan dapat mendorong inovasi dan entrepreneur baru, sehingga produk-produk lokal yang dimiliki oleh setiap desa dapat dipasarkan secara nasional, bahkan global, melalui market place," katanya saat Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2020 Beserta Nota Keuangannya di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Jumat (16/8).

Desentralisasi fiskal di Indonesia pada tahun 2020 telah mencapai dua dasawarsa. Sejak pertama kali dialokasikan, anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sudah meningkat sangat signifikan. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah dalam mempercepat pembangunan di daerah.

Pada tahun 2020, Pemerintah akan mengalokasikan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp858,8 triliun. Jumlah tersebut sudah meningkat 5,4% dari perkiraan realisasi di tahun 2019, atau meningkat 37,8% dari realisasinya di tahun 2015 yang sebesar Rp623,1 triliun.

Peningkatan alokasi tersebut akan diiringi dengan peningkatan kualitas implementasinya, agar belanja pemerintah daerah dapat meningkatkan layanan dasar publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta mengurangi kesenjangan dan kemiskinan.

"Sejalan dengan itu, kapasitas Pemerintah Daerah untuk meningkatkan sumber-sumber penerimaan daerah, dengan tetap menjaga iklim investasi dan usaha di daerah perlu ditingkatkan," paparnya.

Baca: Hadapi Pelambatan Ekonomi Dunia, Ini Jurus Jitu Jokowi

Dalam lima tahun terakhir, hasil dari dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sudah dirasakan oleh sebagian besar masyarakat melalui peningkatan kinerja pelayanan dasar publik, seperti akses rumah tangga terhadap sanitasi dan air minum layak, persalinan yang dibantu oleh tenaga kesehatan, serta angka partisipasi murni (APM) dari PAUD sampai dengan SMA sederajat.

"Tingkat kesenjangan di perdesaan juga menurun, yang ditunjukkan dengan semakin rendahnya Rasio Gini dari 0,334 pada tahun 2015, menjadi 0,317 pada tahun 2019. Demikian juga dengan kesenjangan fiskal antardaerah, di mana Indeks Williamson turun dari 0,726 pada tahun 2015, menjadi 0,597 pada tahun 2018," tandas Jokowi.

Quote