Ikuti Kami

Pemerintah Harus Evaluasi Kinerja BPJS

Puan Maharani menegaskan kedepannya pemerintah harus mengevaluasi manajemen dan kinerja dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Pemerintah Harus Evaluasi Kinerja BPJS
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menegaskan kedepannya pemerintah harus mengevaluasi manajemen dan kinerja dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Puan menegaskan hal itu juga harus menjadi fokus Menko PMK yang baru. 

Baca: Presiden Kalkulasi Usulan KSPI & Soal Iuran BPJS

Hal itu dikatakan Puan kepada wartawan seusai acara Lepas Sambut Menko PMK antara dirinya dengan Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (24/10).

Puan sendiri kini mengemban amanat sebagai Ketua DPR-RI periode 2019-2024.

“Yang terpenting mengevaluasi kinerja dan manajemen BPJS dalam dua bulan ini unuk dilakukan perbaikan-perbaikan,” ujar Puan. 

Terkait kenaikan iuran BPJS yang akan berlaku pada 2020, Puan mengingatkan kenaikan itu berlaku bagi peserta BPJS mandiri kelas 1 dan kelas 2.

Puan pun menjelaskan bahwa UU BPJS memberi ruang bagi evaluasi iuran dalam dua tahun sekali. 

Baca: Kenaikan Iuran BPJS Picu Bertambahnya Kemiskinan

“Dan yang penting untuk 96,8 juta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS, biayanya tetap ditanggung oleh pemerintah. Yang naik itu hanya untuk peserta BPJS Mandiri kelas 1 dan 2,” tegasnya. 

Dalam acara Lepas Sambut ini, hadir para pejabat,  staf ahli dan pegawai Kemenko PMK. Hadir juga Menteri Sosial Juliari Batubara, Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta dan para anggota DPR RI seperti Masinton Pasaribu, Putra Nababan, Arteria Dahlan, Sihar Sitorus, Aria Bima serta Nico Siahaan.

Quote