Ikuti Kami

Pemkot Diminta Realisasikan Anggaran Prioritas COVID-19

“Kita harus benar-benar serius menangani wabah ini. Anggaran penanganan Covid-19 harus sepenuhnya digunakan untuk mengatasi masalah".

Pemkot Diminta Realisasikan Anggaran Prioritas COVID-19
Ilustrasi. Anggaran Prioritas Penanganan COVID-19.

Mojokerto, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti menegaskan Pemkot Mojokerto tidak boleh bermain-main untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Baca: Puan Tegaskan Spekulan Harga Obat COVID Harus Dihukum Berat!

Ditambah lagi, lanjutanya, saat ini masyarakat sedang mengalami kesulitan, tidak hanya dalam persoalan ekonomi, tapi juga persoalan kelangkaan vitamin di apotek-apotek yang ada di Kota Mojokerto.

“Kita harus benar-benar serius menangani wabah ini. Anggaran penanganan Covid-19 harus sepenuhnya digunakan untuk mengatasi masalah yang dihadapi masyarakat. Tidak ada tawar menawar. Masyarakat sudah serba susah. Segera dan laksanakan,” terang Ery dengan nada penuh semangat, akhir pekan lalu.

Untuk itu, ia meminta pemerintah Kota Mojokerto untuk segera merealisasikan hasil Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021 utamanya terkait penanganan Covid-19 di Kota Mojokerto.

“Kita meminta Wali Kota untuk segera merealisasikan hasil rapat bersama legislatif untuk penanganan Covid-19, di antaranya pembagian multivitamin untuk 46.041 KK tanpa terkecuali,” tegas Ery.

Selain pembagian Vitamin, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta wali kota Mojokerto segera mengatasi masalah kesejahteraan untuk tenaga kesehatan non-nakes yang sedang bertugas di RSUD Wahidin SudiroHusodo Kota Mojokerto.

“Insentif tenaga kesehatan non-nakes di Kota Mojokerto harus segera direalisasikan. Mereka berhubungan dengan penderita Covid-19, baik itu relawan, cleaning service, pemandi jenazah, maupun driver ambulan. Masak gak ada insentif sama sekali. Mereka itu juga garda terdepan loh,” tegas Ery.

Selain itu, Ery mengaku menemukan beberapa permasalahan yang ada di lapangan tentang biaya pemakaman pasien Covid-19 yang dibebankan pada keluarga korban. Dia menegaskan tidak mau hal ini terjadi lagi.

Baca: Puan: Obat Terapi COVID Harus Ada di Apotek Dekat Permukiman

“Pemerintah harus menanggung semua biaya pemulasaran jenazah sampai pada pemakaman. Janganlah dibebankan pada keluarga korban. Nggak baik orang lagi berduka kemudian dibebankan biaya pemakaman yang lumayan besar itu,” beber politisi perempuan banteng ini.

Diketahui, dari data yang dirilis oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Jawa Timur, kasus sebaran Covid di Kota Mojokerto pertanggal 23 juli 2021 masuk pada zona resiko tinggi (merah) dengan kasus positif 3.809, sembuh 3.039, meninggal 219, dan kasus aktif 551. (pdiperjuanganjatim)

Quote