Ikuti Kami

Perangkat Desa se-Kulon Progo Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan

Soal kepastian sistem iuran, Pemkab masih bakal membahas di tingkat organisasi perangkat daerah terkait.

Perangkat Desa se-Kulon Progo Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo

Kulon Progo, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo terus berusaha meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Kali ini, Pemkab mengikutsertakan kepala desa (kades) dan perangkat desa dalam kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo menyatakan setelah ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan tetap ada diskusi dan pembahasan lanjut mengenai beberapa hal yang potensial membuka perdebatan saat pengajuan klaim.

"Misalnya kadus berangkat kenduri ke rumah warga kemudian terjatuh dari motor dan menyebabkan ia terluka. Jangan sampai saat pengurusan klaim nanti muncul perdebatan," kata Hasto saat penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Kepesertaan Kades dan Perangkat Desa se-Kulon Progo bersama BPJS Ketenagakerjaan, Senin (27/8).

Baca: Inilah Implementasi Pancasila Ala Hasto Wardoyo

Hasto menambahkan, dalam kasus tersebut, klaim bisa diajukan kepada BPJS karena ketika kadus menghadiri kenduri, maka ia menjalankan fungsinya memberikan pelayanan dan kehadiran dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh warganya.

Soal kepastian sistem iuran, Pemkab masih bakal membahas di tingkat organisasi perangkat daerah terkait.

Baca: Hasto Wardoyo Wacanakan Bangun Pusat Pemerintahan Terpadu

"Untuk iuran klaim, gaji kades dan perangkat desa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang disetujui Badan Permusyawaratan Desa, nanti ditambahkan ke situ, asal tidak lebih dari 30 persen anggaran yang disepakati," ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Quote