Ikuti Kami

Pramono Minta Limbah Hewan Kurban Tidak Dibuang ke Sungai

Pramono menginstruksikan wali kota, khususnya di Jakarta Pusat menertibkan tempat penjualan hewan kurban sehingga tak mengganggu kenyamanan

Pramono Minta Limbah Hewan Kurban Tidak Dibuang ke Sungai
Gubernur Jakarta Pramono Anung.

Jakarta, Gesuri.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung meminta penyelenggara pemotongan hewan kurban agar tidak membuang limbah hewan ke sungai, sehingga berdampak buruk pada lingkungan dan kesehatan.

"Saya meminta dalam penanganan hewan kurban ini tidak memberikan efek dampak kepada masyarakat terutama pemotongan yang dimasukkan ke sungai," ujar Pramono di Jakarta, Senin.

Dia juga menginstruksikan wali kota, khususnya di Jakarta Pusat menertibkan tempat penjualan hewan kurban sehingga tak mengganggu kenyamanan umum.

Baca: Ganjar Pranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029

"Saya secara khusus memberikan perintah kepada Wali Kota Jakarta Pusat karena di beberapa tempat itu digunakan di tengah jalan, di taman dan sebagainya. Hewan-hewan kurban yang seharusnya tidak di situ agar ditertibkan," kata dia.

Pemprov DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengimbau seluruh warga dan panitia kurban di Jakarta menerapkan prinsip Eco Qurban dalam pelaksanaan ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha 1446 H, salah satunya tidak membuang limbah ke got.

Imbauan ini merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban.

Pergub tersebut mengatur bagaimana penanganan limbah cair dan padat yang bisa dilakukan untuk meminimalisasi pencemaran lingkungan.

Baca: Ganjar Ingatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati

Adapun penerapan Eco Qurban adalah praktik penyelenggaraan pemotongan hewan kurban yang berprinsip kepada perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan on-site atau di lokasi pemotongan.

Prinsipnya tidak mencemari dan mengotori lingkungan, baik pada saat pelaksanaan maupun setelahnya sehingga jangan sampai ada limbah seperti darah, isi perut, atau bagian hewan kurban lainnya dibuang sembarangan ke selokan, got atau kali.

Apabila limbah kurban tidak ditangani dengan baik, maka dapat menimbulkan bau tak sedap, mengganggu kenyamanan warga, bahkan membahayakan kesehatan serta merusak ekosistem badan air.

Quote