Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas langkah cepat dan responsif dalam menyelesaikan dua persoalan penting yang tengah menjadi perhatian publik, yaitu persoalan pertambangan di Raja Ampat dan sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Pernyataan itu disampaikan Puan saat membuka Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (24/6/2025).
"DPR RI memberikan apresiasi atas kebijakan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang responsif dalam mengambil tindakan untuk mengatasi permasalahan pertambangan di Raja Ampat dan permasalahan sengketa 4 pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, sehingga tidak berlarut-larut,” kata Puan, dikutip pada Rabu (25/6/2025).
Dalam rapat tersebut hadir seluruh Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Di awal pidatonya, Puan menyambut seluruh anggota DPR yang telah kembali dari masa reses di daerah pemilihan masing-masing.
"Selamat datang, bagi seluruh Anggota DPR RI, yang baru saja kembali dari daerah pemilihan dan bertemu dengan konstituennya, menyerap aspirasi rakyat dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan konstitusional DPR RI,” ungkapnya.
Mantan Menko PMK itu menegaskan bahwa pembangunan nasional tak semata dilihat dari sisi fisik seperti infrastruktur, melainkan juga harus menyentuh pelayanan rakyat, sumber daya manusia, lingkungan hidup, dan keutuhan wilayah Indonesia.
"Keberhasilan kita dalam melaksanakan pembangunan nasional tersebut harus dapat dirasakan oleh rakyat, yaitu apakah rakyat merasakan pelayanan yang diberikan negara semakin baik? Fasilitas untuk aktivitas rakyat semakin maju,” tuturnya.
"Rakyat beraktivitas dengan nyaman dan tentram? Rakyat dapat membangun kehidupannya untuk sejahtera? Dan lain sebagainya yang pada intinya rakyat merasakan negara menangani kehidupan rakyat agar lebih baik,”* lanjutnya.
Terkait penyelesaian konflik, pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo diketahui mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di pulau-pulau kecil Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Pencabutan dilakukan karena ditemukan pelanggaran yang berdampak pada lingkungan.
Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Sementara itu, izin PT GAG Nikel tidak dicabut karena dianggap memenuhi syarat lingkungan dan tata kelola limbah yang sesuai dengan Amdal.
Dalam kasus sengketa pulau, Presiden Prabowo memutuskan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek merupakan bagian dari wilayah Aceh, berdasarkan dokumen administrasi yang dimiliki pemerintah.
Menurut Puan, penyelesaian cepat ini menunjukkan kehadiran negara dalam menjamin kepentingan rakyat secara nyata.
"Kehadiran Negara yang ditunjukan dengan tindakan Pemerintah yang cepat, tepat, akuntabel, transparan, dan bermanfaat bagi rakyat banyak, selalu menjadi harapan rakyat dan kita semua,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa DPR dan pemerintah sebagai mitra strategis harus bekerja sama untuk memastikan hasil pembangunan nasional dirasakan langsung oleh masyarakat.
"DPR RI dan Pemerintah memiliki tugas dan fungsi konstitusional agar dapat mewujudkan pembangunan nasional yang dapat dinikmati oleh rakyat,” sebut Puan.
Puan pun secara resmi membuka masa sidang tersebut dan mengajak masyarakat untuk terus mengawasi kinerja DPR.
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya atas nama Pimpinan DPR RI mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa masa sidang ini akan dimulai sejak hari Selasa, tanggal 24 Juni 2025 sampai dengan 24 Juli 2025,” ujarnya.
"Rakyat Indonesia dapat turut mengawasi dan berpartisipasi dalam setiap pelaksanaan fungsi dan tugas DPR RI sesuai dengan mekanisme dan ketentuan,” pungkasnya.