Ikuti Kami

Puan Maharani: Hasan Nasbi Batal Mundur dari PCO, Hak Prerogatif Presiden

Puan: Jadi, siapa yang akan menjadi pembantu presiden, siapa yang akan membantu presiden itu prerogatif presiden.

Puan Maharani: Hasan Nasbi Batal Mundur dari PCO, Hak Prerogatif Presiden
Ketua DPR RI Puan Maharani.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara soal Hasan Nasbi yang batal mundur sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO).

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, keputusan Hasan Nasbi untuk kembali memimpin sebagai Kepala PCO merupakan hak prerogatif dari Presiden RI Prabowo Subianto.

“Terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan kewenangan tersebut itu prerogatif presiden. Jadi, siapa yang akan menjadi pembantu presiden, siapa yang akan membantu presiden itu prerogatif presiden,” kata Puan, Rabu (7/5).

Ia menyebut dengan hak yang dikantongi itu, maka Presiden Prabowo memiliki wewenang untuk memutuskan sosok yang duduk di kabinetnya maupun mengeluarkan sosok tertentu dari kabinetnya.

“Kalau kemudian ada seseorang yang kemudian meminta mundur, namun tidak disetujui, atau kemudian ada seseorang yang diminta untuk membantu presiden apapun kriterianya yaitu prerogatif presiden,” ucapnya.

Sebelumnya, Hasan Nasbi mengumumkan pengunduran dirinya secara terbuka sambil memperlihatkan tayangan hari terakhir dia berkantor sebagai Kepala PCO pada tanggal 21 April 2025.

Meski demikian pada Selasa (6/5), Hasan Nasbi mengaku telah bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto dan diminta untuk melanjutkan perannya memimpin lembaga tersebut.

"Saya ada bertemu dengan Presiden, kemudian saya ada bertemu dengan Pak Mensesneg, bertemu juga dengan Bapak Seskab, dan pada momen itu saya diperintahkan untuk meneruskan tugas memimpin kantor PCO. Jadi, kira-kira begitu keadaannya," pungkasnya.

Quote