Ikuti Kami

Puan Tagih Komitmen Pemerintah Rampungkan Prolegnas

“DPR RI memiliki komitmen yang tinggi dalam menuntaskan Prolegnas untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional".

Puan Tagih Komitmen Pemerintah Rampungkan Prolegnas
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani meminta Program Legislasi Nasional (prolegnas) menjadi perhatian bersama antara DPR RI dan pemerintah dalam mencapai target-target yang ditetapkan.

Baca: Megawati Prihatin Jokowi Kerap Dikritik Sembarangan  

Menurutnya, DPR RI bersama Pemerintah akan mempersiapkan pembahasan RUU lainnya yang telah menjadi komitmen bersama di dalam Program Legislasi Nasional (prolegnas) prioritas tahun 2021. 

Politikus PDI Perjuangan itu menyampaikan, kinerja program legislasi nasional (prolegnas) merupakan pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui pembahasan bersama antara DPR dan pemerintah. 

“DPR RI memiliki komitmen yang tinggi dalam menuntaskan Prolegnas untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional dan dalam mendukung penyelenggaran negara,” ujarnya, dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8).

Mantan Menko PMK ini menjelaskan, DPR RI akan berfokus pada sejumlah hal di luar penanganan pandemi COVID-19 terkait fungsi pengawasan di masa sidang ini. 

Pertama adalah mengenai Strategi dan Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2020-2024.

Selanjutnya, kata dia, mengenai Konsep dan Desain Penyelenggara Pemilu Serentak Tahun 2024 dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024. 

Lalu yang ketiga pengawasan terhadap izin tinggal dan pergerakan orang asing di Indonesia dalam mencegah penyebaran COVID-19.

Baca: Puan Pakai Baju Adat Minangkabau, Arteria Ungkap Maknanya 

“Pengawasan ketersediaan pangan dan stabilitasi harga pangan. Pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa. Pengawasan Pelaksanaan Keuangan Negara dalam rangka Pelaksanaan Kebijakan Pemerintah,” jelas Puan.

Selain itu, Puan menambahkan, DPR akan melakulan pengawasan terhadap Tata Kelola Obat dan Tata Kelola Alat Kesehatan, pengawasan dan pendampingan distribusi bantuan sosial agar lebih tepat guna dan tepat sasaran.

Kemudian yang terakhir adalah pengawasan Kinerja pelaksanaan kebijakan moneter dan kebijakan sektor jasa keuangan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional. Dilansir dari sindonews com.

Quote