Sidoarjo, Gesuri.id – Anggota Komisi X DPR RI, Puti Guntur Soekarno, menegaskan bahwa upaya pengentasan Anak Tidak Sekolah (ATS) merupakan sebuah kewajiban hukum, moral, dan politik yang harus dituntaskan secara total untuk menyukseskan Program Wajib Belajar 13 Tahun.
Berbicara dalam Workshop Pendidikan bertema Pengentasan ATS yang diselenggarakan bersama Direktorat SMA Kemendikdasmen di The Sun Hotel Sidoarjo pada Sabtu, 29 November 2025, beliau menyoroti tantangan krusial di Kabupaten Sidoarjo.
"Mengentaskan 10.457 anak di Sidoarjo ini, dengan skema intervensi yang tepat, adalah syarat mutlak bagi keberhasilan Program Wajib Belajar 13 Tahun." Ucap Puti melalui Zoom.

Baca: Gerakan Menanam Pohon Harus Jadi Kesadaran Kolektif Bangsa
Puti Guntur Soekarno menjelaskan bahwa Komisi X DPR RI memiliki peran vital sebagai ujung tombak legislasi dan pengawasan anggaran, khususnya dalam mengawal alokasi Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai instrumen afirmasi finansial terkuat. Beliau mendesak agar hasil rumusan dari workshop ini dapat menjadi suara yang kuat bagi Komisi X untuk memperjuangkan anggaran PIP yang lebih besar, demi memastikan bantuan tersebut benar-benar menyentuh keluarga ATS dan mendukung pengentasan ATS. Semangat komando untuk pengentasan total ini, menurutnya, harus dihadirkan hari ini, sebagaimana yang pernah dipekikkan oleh Bung Karno.
"Jika dahulu kita berjuang melawan buta huruf, kini kita berjuang melawan Anak Tidak Sekolah (ATS)." Tegasnya, Sabtu (29/11).
Lebih lanjut, Puti Guntur Soekarno memaparkan Tiga Pilar Strategi, termasuk pentingnya Kolaborasi Multisektoral dan Afirmasi Pemerintah. Beliau secara eksplisit mendesak pelibatan Dinas Sosial dan Dinas Ketenagakerjaan untuk mengatasi akar masalah ATS, yaitu kemiskinan dan kebutuhan anak untuk bekerja. Selain itu, diperlukan Jalur Pendidikan yang Fleksibel dan Inovatif untuk mengakomodasi 41 persen ATS yang tidak pernah sekolah melalui program bridging atau penyetaraan cepat.

Baca: Ganjar Minta Dana Pemda yang Mengendap
"Tanggung jawab ini adalah tugas gotong royong seluruh elemen Pemerintah Daerah dan Pusat untuk menghadirkan solusi struktural, bukan hanya di atas kertas." Tutupnya.
Dukungan organisasi dari eksekutif pun disampaikan oleh Oky Ade Setiawan, S.Pd., Perwakilan dari Direktorat SMA Kemendikdasmen, yang menyatakan kesiapan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah untuk bekerja sama secara sinergis dengan Komisi X DPR RI. Acara ini merupakan wujud nyata upaya peningkatan efektivitas dan mutu kebijakan pendidikan nasional. Pihak Direktorat SMA menyatakan akan segera menindaklanjuti strategi kolaborasi yang dihasilkan.
"Data dan rumusan dari Sidoarjo akan segera kami tindak lanjuti, memastikan implementasi lapangan program bridging dan optimalisasi PIP dapat berjalan secara sinergis dan terukur, sesuai dengan amanat Wajib Belajar 13 Tahun," tegasnya.

















































































