Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) percepat pembuatan Rancangan Undang-undang (RUU) terkait Peta Jalan Pendidikan beserta naskah akademiknya.
Sebab, hal itu adalah inisiatif dari Pemerintah yang merupakan revisi terhadap UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Hal itu dikatakan Putra ketika Komisi X DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim beserta jajarannya, Senin (16/11).
Baca: Kepada Mendikbud, Putra Minta Sosialiasi PIP & Evaluasi PJJ
"Jadi 'bola' terkait hal ini sebenarnya ada di Pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud dan Kemenkumham," ujar Putra.
Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, percepatan tersebut penting dilakukan agar Peraturan Presiden (Perpres) terkait Peta Jalan Pendidikan tidak terlalu lama terbitnya.
Komisi X DPR RI, lanjut Putra, memiliki Panja Peta Jalan Pendidikan. Sehingga nantinya bisa disinergikan antara RUU dan naskah akademik dari Kemendikbud dengan pencapaian Panja Komisi X.
Selain itu, Putra juga menyatakan banyak hal baru yang digagas Mendikbud menimbulkan kegaduhan. Hal itu, lanjut Putra, dikarenakan strategi Kemendikbud dalam menyampaikan gagasan yang memiliki nilai terobosan, kurang sistemik.
Baca: Putra Nababan: Gaya Politik Sabam Sirait Kekinian
"Begitupun dengan kebijakan asesmen kompetensi. Maka saya minta kepada mas Menteri, dalam kita berkomunikasi dengan guru, murid serta orang tua murid dilakukan secara sistematis," ujar Putra.
Putra melanjutkan, turun ke lapangan sebagaimana yang dilakukan Mendikbud sudah benar. Namun, dia mengingatkan agar "awak" back office di Kemendikbud bisa menggunakan seluruh platform.
"Hal itu penting, agar pihak-pihak yang ingin menggeser ini menjadi suatu miskomunikasi bisa langsung dicegah. Kita harus fokus dalam hal ini, karena asesmen nasional ini adalah 'angin segar'," ujar Putra.