Ikuti Kami

Rahmad Minta Buruh Lebih Bijak Sikapi Kenaikan Upah

Wajar, apabila mereka menuntut kenaikan UM 2022. Sebab, tahun 2021 (tahun ini) tidak ada kenaikan UM.

Rahmad Minta Buruh Lebih Bijak Sikapi Kenaikan Upah
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menuturkan, kenaikan upah minimum (UM) 2022 merupakan hak para buruh. 

Wajar, apabila mereka menuntut kenaikan UM 2022. Sebab, tahun 2021 (tahun ini) tidak ada kenaikan UM.

“Kalau buruh minta kenaikan UM 2022 itu wajar, kan tahun ini tidak ada kenaikan,” ujar Rahmad di Jakarta, Minggu (31/10).

Baca: Puan Harap Buruh Pertimbangkan Kembali Rencana Aksi Massa

Kendati demikian, kenaikan UM harus menyesuaikan kondisi pengusaha. Sebab, menurut Rahmad, pandemi Covid-19 berdampak besar pada perekonomian nasional. Saat ini saja kondisi perekonomian baru saja pada tahap penyesuaian.

“Kalau bicara angka kenaikan UM semua pihak (buruh dan pengusaha serta pemerintah) harus bijak. Meskipun kasus melandai, pandemi saat ini belum reda. Perekonomian kita juga masih pada tahap penyesuaian dan perbaikan,” terangnya.

Untuk itu, dikatakan Rahmad, besaran UM harus dibicarakan dalam dialog bersama antara pemerintah, buruh dan pengusaha. Pasalnya, untuk menemukan angka kenaikan UM yang ideal menurut semua pihak sangatlah sulit.

"Dialog menjadi identik bangsa kita, untuk menemukan titik temu. Keinginan kenaikan harus diwujudkan, tapi harus disesuaikan dengan kemampuan pengusaha,” katanya.

Baca: Puan Dukung Kenaikan Upah Minimum Tahun 2022

“Tidak mungkin kenaikan UM, pokoknya dan harus naik sekian. Kata kuncinya harus dialog buruh dan pengusaha. Apapun kami memahami keinginan buruh, apalagi tahun ini tidak ada kenaikan UM,” imbuhnya.

Lebih jauh Rahmad mengungkapkan, pemerintah berencana akan menaikan UM 2022. Apalagi saat ini perekonomian nasional mulai tumbuh. Kendati, belum sesuai harapan. “Perekonomian kita belum pulih. Pemerintah sudah komitmen menerima keinginan buruh untuk menaikkan UM,” ujarnya.

“Meskipun secara ideal kenaikan UM belum menyenangkan semua pihak (buruh dan pengusaha), kita harap pemerintah bisa memfasilitasi buruh dan pengusaha agar ada titik temu terkait kenaikan UM 2022,” imbuhnya.

Quote