Ikuti Kami

Rapidin Simbolon Ungkap Eksekusi 83 Ha Lukai 320 KK

Konflik yang menimpa para petani bukan sekadar persoalan administrasi pertanahan, melainkan telah masuk ranah pelanggaran HAM.

Rapidin Simbolon Ungkap Eksekusi 83 Ha Lukai 320 KK
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rapidin Simbolon.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatra Utara sekaligus Anggota Komisi XIII DPR RI, Rapidin Simbolon, membawa kasus konflik agraria yang dialami kelompok tani di Desa Padang Halaban, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara ke rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Rabu (18/2).

Rapidin menegaskan konflik yang menimpa para petani bukan sekadar persoalan administrasi pertanahan, melainkan telah masuk ranah pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Saya berdiri di sini bukan hanya sebagai wakil daerah pemilihan. Saya berdiri karena ini persoalan HAM,” ujar Rapidin.

Baca: Ganjar Minta Dana Pemda yang Mengendap di Perbankan 

Ia menyebut, sedikitnya 320 kepala keluarga terdampak atas lahan seluas 83 hektare yang disengketakan. Eksekusi pada akhir Januari 2026 itu, menurutnya, telah menimbulkan luka sosial yang nyata.

Dalam berbagai rekaman yang beredar, terlihat pembongkaran rumah serta perataan tanaman milik warga. Rapidin menilai peristiwa tersebut meninggalkan trauma, khususnya bagi anak-anak.

“Kita jangan anggap ini sepele. Anak-anak Padang Halaban menyaksikan rumah mereka diratakan. Dampak psikologisnya bisa panjang,” katanya.

Rapidin juga menyinggung kasus sosial di daerah lain yang berujung tragis akibat tekanan ekonomi dan ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar anak.

“Saya trauma dengan kejadian anak di Sumba yang bunuh diri karena tidak mampu beli buku,” ujarnya.

Ia mengingatkan negara agar tidak mengabaikan dampak berantai dari kebijakan atau tindakan yang tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat kecil.

Perwakilan petani, Misno, menyampaikan kesaksian langsung dalam forum tersebut. Ia mengaku warga didatangi aparat sebelum eksekusi dilakukan.

“Kami didatangi, kami takut. Lalu rumah kami dibongkar, tanaman kami dihancurkan,” ujarnya.

Saat ini, kata Misno, sebanyak 112 kepala keluarga bertahan di masjid. Dari jumlah itu terdapat 48 perempuan dan 38 anak-anak. Sebagian lainnya menumpang di desa lain atau tinggal di rumah keluarga.

Sejumlah petani lainnya turut hadir dalam rapat tersebut, antara lain Halaban Aan Sagita, Suwardi, Ahmad Reza Mucharam, Pandu Sujiwo Kusumo, Muhammad Syafiq Gumilang, Ady Mulyana, Indra Porhas Siagian, Wiwi Malpino, dan Alfadio Kurnia Rifki.

Para petani didampingi Ketua DPC PDI Perjuangaan Labuhanbatu Utara, Poaradda Nababan dan Sekretaris Ade Herlanda Harahap yang sejak awal mendampingi masyarakat Padang Halaban.

Rapidin juga menyoroti ketimpangan penguasaan lahan oleh korporasi besar. Berdasarkan sumber publik, Grup Sinar Mas disebut menguasai hampir 4 juta hektare lahan di Indonesia untuk konsesi industri, kehutanan, dan pertanian.

Baca: Ganjar Minta Parpol Pendukung Wacana Kepala Daerah Dipilih

Salah satu anak usahanya, PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART), memiliki sekitar 137 ribu hektare kebun sawit secara nasional. Di Labuhanbatu Utara, perusahaan tersebut menguasai sekitar 17.178 hektare.

Rapidin mempertanyakan urgensi eksekusi terhadap lahan seluas 83 hektare yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga.

“Apakah dengan melepas 83 hektare perusahaan langsung bangkrut? Bagi konsesi, 83 hektare mungkin tampak kecil di atas peta. Namun bagi 320 keluarga, lahan itu adalah rumah, kebun, dan sumber penghidupan turun-temurun. Mereka bukan spekulan tanah. Mereka petani yang hidup dari cangkul dan keringat,” tegasnya.

Quote