Ikuti Kami

Ribka Terima Aspirasi Mahasiswa Peserta Aksi di Sukabumi

Ribka Tjiptaning menyampaikan bahwa aksi mahasiswa adalah sesuatu yang wajar.

Ribka Terima Aspirasi Mahasiswa Peserta Aksi di Sukabumi
Anggota DPR RI Ribka Tjiptaning.

Sukabumi, Gesuri.id - Anggota DPR RI Ribka Tjiptaning penuhi undangan Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman, untuk menerima aspirasi mahasiswa peserta aksi di Kota Sukabumi, Selasa (12/4).

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat ini melakukan aksi di Kota Sukabumi untuk menyampaikan tuntutannya.

Baca: Gilbert Kutuk Aksi Kekerasan ke Ade, Coreng Aksi Mahasiswa!

Beberapa diantaranya adalah menolak kenaikan harga minyak goreng, BBM, pajak (PPN) dan realisasikan reforma agraria. Aksi tersebut dijaga ketat oleh pihak kepolisian dari Polres Sukabumi Kota yang dipimpin AKBP SY Zaenal Abidin dan jajaran Kodim O6O7 Sukabumi.

Setelah mendengar langsung apa yang menjadi tuntutan para mahasiswa peserta aksi, Ribka Tjiptaning menyampaikan bahwa aksi mahasiswa adalah sesuatu yang wajar.

Karena, menurut dia, aksi demontrasi itu untuk menyampaikan aspirasi, itu dilindungi pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi bahwa untuk menyampaikan pendapat secara tertulis atau secara lisan itu biasa selagi masih dalam koridor.

Baca: Basarah Prihatin Masuknya Ideologi Kekerasan Atas Nama Agama

“Tetapi paling tidak kita sudah menangkaplah aspirasi mereka, Itu seperti yang di sampaikan daerah-daerah lain maupun yang di pusat,” kata Ribka.

Ia menambahkah, meskipun hari ini ia memiliki agenda rapat paripurna, tapi dirinya lebih memilih undangan ini.

Hal itu karena dia merasa menjadi anggota DPR RI yang dipilih oleh rakyat Sukabumi.

“Saya tak akan lupa lah, ada dua pilihan, antara Paripurna atau datang ke sini dan saya memilih kehadiran disini, karena lebih penting,” pungkasnya.

Quote