Ikuti Kami

MY Esti Wijayati Minta BRIN dan Dikti Hadirkan Mitigasi Bencana Berbasis Riset dan Payung Hukum Jelas

MY Esti berharap isu kebencanaan segera dimasukkan dalam RUU Sisdiknas agar kementerian dan lembaga miliki payung hukum yang jelas

MY Esti Wijayati Minta BRIN dan Dikti Hadirkan Mitigasi Bencana Berbasis Riset dan Payung Hukum Jelas
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan MY Esti Wijayati memimpin Raker dengan Mendiktisaintek dan Kepala BRIN - Foto: TV Parlemen DPR

Jakarta, Gesuri.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan MY Esti Wijayati menekankan perlunya langkah konkret berbasis riset dalam penanganan dan mitigasi bencana nasional. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Mendiktisaintek dan BRIN di ruang rapat Komisi X DPR, Jakarta, Senin (8/12).

Esti meminta BRIN tidak hanya melakukan kajian, tetapi juga mengeluarkan data dan rekomendasi mitigasi bencana yang siap diterapkan, sesuai dengan karakteristik bencana di masing-masing daerah.

“Mitigasi banjir tentu berbeda dengan mitigasi gempa atau gunung meletus. Kalau datanya sudah ada, segera keluarkan agar bisa langsung dimanfaatkan daerah terdampak,” ujar Esti.

Ia juga mendorong kolaborasi lintas lembaga antara BRIN, Kemendikti, BNPB, serta perguruan tinggi untuk mempercepat respons kemanusiaan. Menurutnya, riset dan inovasi harus hadir dalam situasi darurat, bukan berhenti di tataran akademik.

Esti menyoroti kebutuhan mendesak di lapangan, seperti air bersih siap minum (arsinum) dan pemanfaatan teknologi drone untuk pemetaan wilayah terdampak bencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

“Dalam kondisi seperti ini, kita tidak boleh berpikir bisnis. Ini soal kemanusiaan dan gotong royong,” tegasnya.

Lebih lanjut, Esti juga meminta adanya dispensasi akademik bagi mahasiswa terdampak, termasuk penghentian sementara sanksi akademik seperti drop out (DO), mengingat kondisi psikologis korban bencana.

Ia berharap isu kebencanaan segera dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) agar kementerian dan lembaga memiliki payung hukum yang jelas dalam bertindak.

“Kita juga perlu menyesuaikan arah kebijakan anggaran, termasuk APBN 2026, agar penanganan bencana melalui pendidikan dan riset bisa dilakukan secara cepat dan terukur,” pungkas Esti.

Quote