Ikuti Kami

Risma Ajak Masyarakat Lebih Peduli dengan Rakyat Miskin

Risma berpesan bahwa peduli dengan orang miskin itu sangat diperlukan karena sebagian harta yang dimiliki adalah hak milik mereka.

Risma Ajak Masyarakat Lebih Peduli dengan Rakyat Miskin
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Foto: jatimpos.co

Surabaya, Gesuri.id - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan Hari Raya Idul Adha adalah momentum bagi umat Islam khususnya yang ada di Kota Pahlawan, Jawa Timur, untuk peduli terhadap masyarakat miskin.

"Mari kita bersama-sama untuk peduli, karena ini dampaknya luar biasa. Ini salah satu cara agar menciptakan kota yang aman," kata Wali Kota Risma usai melaksanakan sholat Idul Adha 1440 H yang diikuti oleh ribuan umat Muslim di halaman Taman Surya Balai Kota Surabaya, Minggu (11/8).

Baca: Hari Raya Idul Adha di Bali, Bukti Toleransi Mengakar

Risma berpesan bahwa peduli dengan orang miskin itu sangat diperlukan karena sebagian harta yang dimiliki adalah hak milik mereka. Untuk itu, kata dia, jika terus berbagi maka tidak akan terjadi kesenjangan sosial terlalu jauh.

Ia menceritakan saat ibadah haji, jamaah dilarang membunuh hewan apa pun. Menurutnya, ini karena kehendak Tuhan yang menciptakan perbedaan yakni ada hewan, tumbuhan dan manusia.

"Allah ingin kita menjadi manusia yang bijak dengan menghargai perbedaan itu dan tidak menyakiti siapa pun. Itu yang harus kita renungkan bersama," katanya.

Pada momen Idul Adha ini, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini juga mengimbau kepada semua warga yang menyembelih hewan kurban, agar menjaga kebersihan daging hewan tersebut serta lingkungan.

"Jangan sampai ada yang sakit karena kurang higienis, jadi mari dibersihkan kotorannya dan jangan dibuang di sungai," ujarnya.

Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro sebelumnya mengatakan warga yang tetap membuang limbah hewan kurban sembarangan atau ke sungai, pihaknya akan memberikan teguran berupa sanksi administratif. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya No 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Surabaya.

"Kalau dibuang sembarangan nanti bisa kena sanksi karena itu juga termasuk pencemaran lingkungan," ujarnya.

Baca: Hari Raya Idul Adha, Presiden Tekankan Kesalehan Sosial

Ia menjelaskan Pemkot Surabaya memiliki kantor-kantor cabang kebersihan yang tersebar di beberapa wilayah Surabaya. Masyarakat bisa langsung datang atau menghubungi kantor cabang terdekat untuk pengangkutan limbah atau kotoran hewan kurban.

"Silahkan hubungi kami di kantor cabang kebersihan terdekat, nanti kami akan turun untuk mengangkut kotoran atau limbah hewan kurban," ujarnya.

Quote