Ikuti Kami

Risma Siap Libatkan Lurah Dalam Program PTSL

Risma mengatakan selama ini pihaknya bersama jajarannya mendukung penuh berbagai upaya dari BPN.

Risma Siap Libatkan Lurah Dalam Program PTSL
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Surabaya, Gesuri.id - Lurah seluruh Kota Surabaya, Jawa Timur, dilibatkan untuk mendukung program Badan Pertanahan Nasional (BPN) berupa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan selama ini pihaknya bersama jajarannya mendukung penuh berbagai upaya dari BPN. Apalagi, selama ini hubungan Pemerintah Kota Surabaya dengan Kantor BPN I dan II dinilai baik dan saling mendukung.

Baca: Pilkada 2020, Eri-Armuji Siap Tambah Kuota Pekerja

"Jadi mungkin hubungan paling baik di Indonesia adalah Surabaya. Jadi kalau BPN membutuhkan sesuatu akan kami bantu," kata Risma di Surabaya, Rabu (23/9).

Dia juga menjelaskan, sebenarnya dalam menangani aset Pemkot Surabaya selama ini bisa dibilang rumit. Apalagi status tanah tersebut milik perorangan. Namun begitu, Risma memastikan akan berusaha semaksimal mungkin membantu dengan melibatkan lurah seluruh Surabaya.

"Tentu tanah perorangan itu pengawalannya tidak seketat tanah aset pemerintah kota. Tapi permasalahan seperti itu rupanya juga terjadi di berbagai kota besar," katanya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Timur Jonahar sebelumnya mengatakan bahwa dalam rangka tertib administrasi pertanahan di Provinsi Jawa Timur perlu dukungan dari Pemerintah Kota Surabaya untuk melakukan pemetaan bidang tanah di Surabaya.

Oleh karena itu diperlukan peran serta dari pemkot, BPN dan warga masyarakat. Apalagi, mengingat Surabaya adalah Kota Pahlawan maka program ini diberi nama Tri Juang. Program tersebut merupakan bentuk pendataan tanah per bidang di setiap kelurahan se-Surabaya.

"Hal tersebut berfungsi untuk mengetahui dan mengindentifikasi status tanah milik siapa termasuk unsur geografisnya. Jadi misalnya kalau kita melempar batu kemudian jatuh dititik koordinat mana, itu sudah ada datanya dan semuanya jelas. Apakah itu sengketa atau tidak," kata Jonahar.

Jonahar menjelaskan, dari situlah semua bidang tanah harus dipetakan mulai dari tingkat desa atau kelurahan kemudian menyambung di tingkat kecamatan. Selanjutnya, kecamatan menyambung menjadi kota atau kabupaten, menyambung lagi menjadi provinsi, kemudian menyambung menjadi Indonesia.

Menurut dia, pemetaan bidang tanah tersebut diharapkan dapat mengetahui masing-masing bidang tanah siapa pemilik tanah tersebut berapa luas tanah dan berapa nilainya.

"Kalau sekarang nilai tanah itu masih berbasis zona. Contohnya zona daerah sini nilainya sekian. Tetapi nanti tidak begitu. Bidang tanah A nilainya sekian, bidang tanah B nilainya sekian. Itu harapan kami nanti ke depan," kata dia.

Baca: Komunitas Pesepeda Sampaikan Hal Ini ke Eri Cahyadi

Adapun untuk mekanisme pendataan, kata dia, nantinya jajaran dari kelurahan akan turun bersama dengan petugas BPN untuk mengidentifikasi wilayah tersebut. Namun begitu, pihaknya berharap agar upaya ini bisa segera disosialisasikan.

"Agar pendataan ini dapat segera diketahui oleh warga yang tersebar tiap-tiap kelurahan," katanya.

Quote