Ikuti Kami

Ristawati Tegaskan BPD Bukan Lembaga Stampel

“BPD tidak boleh hanya sebagai ‘pemberi stampel’ untuk memberikan legitimasi kepada Pemerintah Desa”.

Ristawati Tegaskan BPD Bukan Lembaga Stampel
Wakil Bupati Kebumen, Ristawati Purwaningsih saat pelantikan Forum Komunikasi (Forkom) BPD Kabupaten Kebumen periode 2019-2025, di Mexolie Hotel, Rabu (16/6). (Foto: Istimewa)

Kab. Kebumen, Gesuri.id - Wakil Bupati Kebumen, Ristawati Purwaningsih menegaskan bahwa Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) bukan suatu wadah atau lembaga yang hanya mengakomodasi keperluan administrasi berupa ‘stampel, melainkan memiliki peran penting dan lebih luas terhadap pembangunan desa.

Baca: Berantakan & Amburadul, Kemendes Bubarkan Saja!

“BPD tidak boleh hanya sebagai ‘pemberi stampel’ untuk memberikan legitimasi kepada Pemerintah Desa,” tandas Rista saat pelantikan Forum Komunikasi (Forkom) BPD Kabupaten Kebumen periode 2019-2025, di Mexolie Hotel, Rabu (16/6).

Rista menyebutkan, berdasar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dijelaskan bahwa BPD merupakan lembaga yang menjadi jembatan koordinasi antara kerja pemerintah dengan masyarakat.

“Anggota BPD jangan sampai kurang memahami perumusan agenda yang diharapkan secara efektif menciptakan pembaharuan,” ucap Rista yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kebumen.

Lebih lanjut, BPD diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang bersih serta mampu merumuskan indikator kinerja sebagai ruang tanggung jawab kepada masyarakat.

“Kekuatan BPD itu terletak pada kemampuan ‘check and balance’. BPD memiliki hak bertanya, meminta konfirmasi mengenai pembangunan desa, terkait apa saja program yang sudah berjalan dan akan berjalan,” ucap Rista.

Melalui Undang-undang desa, lanjut Rista, desa memiliki potensi dalam membuka peluang mewujudkan desa mandiri dan sejahtera. Namun begitu, hal tersebut hendaknya diiringi dengan peningkatan kapasitas SDM.

Baca: Ahok Hapus Fasilitas Kartu Kredit Direksi-Komisaris-Manajer

Dengan peningkatan kapasitas SDM, menurutnya dapat menghindari persoalan disharmonis antara BPD dengan Pemerintahan Desa yang acapkali disebabkan oleh kesenjangan pemahaman dan pengetahuan tentang regulasi yang ada.

“Dalam membangun sebuah desa mandiri tidaklah mudah, maka peran penting anggota BPD sangat dinantikan dalam kontribusi roda pemerintahan desa. Kepada setiap anggota BPD tentunya kita harapkan untuk terus meningkatkan kapasitas SDM,” imbuhnya. Dilansir dari derapjuang/MH.

Quote