Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan, Robi Barus, mengapresiasi langkah Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara yang menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan yang kerap menjadi lokasi peredaran narkoba.
“Kita apreasi atas langkah yang dilakukan Polda Sumut yang merazia tempat hiburan malam selama bulan Mei ini. Karena sudah terbukti hasilnya tempat hiburan malam ini menjadi sarang peredaran narkoba,” kata Robi Barus, Senin (26/5).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan tersebut berharap razia tidak hanya menjadi aksi sesaat yang berlalu tanpa hasil yang jelas. Ia meminta hasil razia diumumkan secara transparan kepada masyarakat.
“Ya, kita minta apa hasil dari razia tersebut disampaikan kepada publik secara trasparan dan terbuka. Sampaikan hasilnya kepada publik, termasuk peran masing-masing orang yang telah diamankan dan secara sah terbukti melanggar,” ucapnya.
Robi menambahkan bahwa dengan transparansi, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian akan meningkat.
“Artinya hasil razia ini jangan seperti angin tidak berwujud dan berlalu begitu saja. Jangan membangun image kami sudah razia, tapi mana hasilnya. Ini yang dinantikan masyarakat, tunjukan hasilnya,” ujarnya, seraya berharap Polrestabes Medan juga turut aktif dalam penindakan serupa.
Sebelumnya, pada Kamis malam 15 Mei 2025 dan Jumat siang 16 Mei 2025, Polda Sumut menggelar razia di D’ Red KTV & Club, Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal. Dalam razia tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku, termasuk seorang waiter, serta menyita 10 butir pil ekstasi.
Pada Jumat (23/5) malam hingga Sabtu (24/5) dini hari, razia kembali dilakukan di Dragon KTV, Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat. Polisi menemukan 708 butir pil ekstasi dari berbagai merek dan mengamankan 10 orang, termasuk pihak manajemen.
Kedua tempat hiburan malam tersebut telah disegel. Namun, hanya D’ Red KTV & Club yang menutup garis polisi dengan papan triplek.