Ikuti Kami

Rp30 Miliar Anggaran Tahap Kedua KONI Terancam Distop!

"Jika menurut teman-teman Komisi V, anggaran tahap pertama Rp30 miliar itu tidak sesuai penggunaannya".

Rp30 Miliar Anggaran Tahap Kedua KONI Terancam Distop!
Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan. (Foto: Istimewa)

Lampung, Gesuri.id -  Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan mengatakan legislator akan menunda bahkan menyetop anggaran tahap kedua untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) jika anggaran tahap pertama tidak sesuai penggunaannya.

Baca: Separatis KKB & OPM Begitu Lama? TB Hasanuddin Ungkap Fakta 

"Jika menurut teman-teman Komisi V, anggaran tahap pertama Rp30 miliar itu tidak sesuai penggunaannya, pencairan selanjutnya bisa saja ditahan atau diberhentikan," ujar Yanuar Irawan, Kamis (29/4).

Menurut Yanuar, itu merupakan konsekuensinya.

"Kita lihat rincian laporan anggarannya terlebih dahulu kemudian kita tanyakan cabang mana saja yang unggul karenakan nanti terlihat dari postur anggaran yang mereka rincikan itu sesuai atau tidak," katanya.

"Kalau misalnya tidak sesuai, butuh dana sekian tapi ternyata realisasi diperkecil oleh mereka maka akan disanksi berat," ujar kader PDI Perjuangan itu.

Baca: Alat Rapid Daur Ulang, Kimia Farma Jangan Cuci Tangan!

Yanuar menilai untuk meningkatkan prestasi atlet tidak mesti menghabiskan seluruh dana anggaran yang telah ditetapkan untuk KONI sebesar Rp 62 miliar.

"Jadi tidak harus dana Rp60 miliar dihabiskan. Kalau dengan Rp40 miliar sudah bisa meningkatkan prestasi kita ke 10 besar, ya sudah segitu saja tidak ditambah-tambah," pungkasnya.

Quote