Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sadarestuwati, melontarkan kritik tajam terhadap PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, khususnya menyangkut laporan kinerja keuangan triwulan pertama 2025 serta praktik kuota internet yang hangus.
Dalam rapat kerja bersama Kementerian BUMN dan direksi Telkom di Gedung DPR RI, ia menyoroti berbagai persoalan yang dinilai merugikan konsumen dan negara.
"Pendapatan usaha triwulan pertama 2025 sebesar Rp36,6 triliun, laba usaha Rp18,2 triliun dengan margin 49,8 persen. Namun laba bersih turun drastis menjadi Rp15,9 triliun. Sebagai BUMN strategis dengan dominasi pasar kuat melalui Telkomsel, selisih ini perlu penjelasan detail," kata Sadarestuwati, pada Selasa (8/7/2025).
Tak hanya itu, legislator asal Jawa Timur ini juga menyuarakan keberatan atas kebijakan kuota internet yang hangus tanpa ada kompensasi bagi pelanggan.
"Jika di Komisi V kami menyebut promo ojol menipu, maka di sini saya katakan Telkomsel kejam karena melenyapkan kuota pelanggan. Nilainya tidak kecil jika dihitung," ucapnya.
Sadarestuwati turut menyinggung pengalaman pribadinya yang mengalami kesulitan akses jaringan di daerah pelosok.
"Di daerah pelosok seperti desa saya, Starlink tidak terjangkau. Untuk telepon pun harus mencari spot sinyal. Jika tidak pakai WiFi, saya harus keluar rumah dulu," ungkapnya.
Ia mendesak Telkom untuk lebih transparan dalam hal pengelolaan kuota pelanggan yang tidak terpakai, yang menurutnya seharusnya memberikan kontribusi signifikan terhadap laba perusahaan.
"Sebagai pengguna kartu Halo yang jarang pakai kuota, saya selalu membayar penuh tiap bulan. Ke mana larinya kuota sisa lebih dari 50 persen ini?" tanyanya.
Lebih lanjut, Sadarestuwati menyoroti kontribusi BUMN telekomunikasi kepada negara yang dinilainya belum optimal.
"Mengenai kontribusi ke negara, saya menyayangkan realisasi pajak dan dividen BUMN telekomunikasi periode 2020-2024 yang hanya Rp20,041,5 triliun. Angka ini seharusnya bisa lebih besar," kritiknya.
Di akhir pernyataannya, ia juga menyinggung masalah gangguan jaringan yang terjadi pada momen penting seperti Pemilu.
"Saat penghitungan suara Pemilu, tiba-tiba jaringan bermasalah dan muncul angka berbeda. Yang bertanggung jawab Telkom atau KPU? Mengapa bisa terjadi perubahan angka?" jelasnya.
Komisi VI DPR RI meminta pihak Telkom untuk memberikan penjelasan menyeluruh atas berbagai persoalan tersebut guna menjamin transparansi dan perlindungan konsumen.